Oleh: Rahmi Susanti, Elvira Destiansari, Riyanto, Yenny Anwar, Melia Sari, Miftahul Khairah
Penerapan Kurikulum Merdeka membawa konsekuensi penting terhadap peran guru sebagai penggerak pembelajaran. Kurikulum Merdeka menekankan bahwa setiap peserta didik memiliki profil, kebutuhan belajar, serta hambatan perkembangan yang berbeda. Oleh karena itu, guru dituntut tidak hanya menyampaikan materi, tetapi juga mampu mengidentifikasi kompetensi awal peserta didik secara akurat sebelum pembelajaran berlangsung. Di sinilah asesmen diagnostik — baik kognitif maupun nonkognitif — menjadi instrumen penting untuk memastikan proses belajar berjalan sesuai kebutuhan setiap individu.
Pada kenyataannya, sebagian besar guru masih memaknai asesmen sebatas penilaian hasil belajar pada akhir pembelajaran. Instrumen evaluasi yang digunakan cenderung menilai aspek kognitif saja, sementara dimensi nonkognitif seperti motivasi, minat, stres belajar, dan kepercayaan diri jarang disentuh. Akibatnya, pembelajaran kerap tidak selaras dengan kondisi awal peserta didik, sehingga strategi pembelajaran menjadi seragam dan berpotensi mengabaikan perbedaan kebutuhan belajar.
Kegiatan pelatihan dan pendampingan penyusunan asesmen diagnostik kognitif dan nonkognitif yang dilaksanakan melalui MGMP IPA Palembang menjadi contoh nyata upaya perbaikan kompetensi guru sejalan dengan tuntutan Kurikulum Merdeka. Guru tidak hanya diberikan pemahaman teoretis tentang asesmen diagnostik, tetapi juga kemampuan praktis menyusun kisi-kisi, indikator, butir soal, rubrik penilaian, maupun instrumen inventori nonkognitif. Lebih dari itu, melalui pendampingan langsung hingga implementasi di kelas, guru memperoleh pengalaman autentik dalam menganalisis hasil asesmen untuk menentukan strategi pembelajaran diferensiasi.
Dampak kegiatan ini terasa signifikan. Guru mulai menyadari bahwa keberhasilan pembelajaran bukan ditentukan oleh ketuntasan materi semata, melainkan sejauh mana pembelajaran menjawab kebutuhan individu peserta didik. Instrumen asesmen diagnostik membantu guru merancang pembelajaran yang tepat sasaran sebagai contoh menentukan siapa yang membutuhkan pengayaan, siapa yang memerlukan bimbingan lebih intensif, serta pendekatan sosial-emosional apa yang harus diutamakan. Pelatihan dan pendampingan seperti ini bukan sekadar program peningkatan kompetensi, tetapi investasi strategis dalam penguatan profesionalisme guru.
Implementasi Kurikulum Merdeka tidak akan berjalan optimal tanpa guru yang mampu menerapkan asesmen diagnostik secara tepat. Oleh karena itu, kegiatan pelatihan dan pendampingan berkelanjutan perlu diperluas, tidak hanya di Palembang, tetapi juga ke berbagai wilayah lain, khususnya melalui forum MGMP sebagai wadah yang paling dekat dengan praktik pembelajaran di kelas. Sekolah dan pemerintah daerah juga perlu memberikan ruang dan dukungan berkelanjutan bagi guru untuk mengembangkan kompetensinya.
Pendidikan bermutu tidak dapat dicapai dengan kurikulum baru saja. Kualitas guru adalah penentu utamanya. Menguatkan kompetensi guru dalam asesmen diagnostik kognitif dan nonkognitif berarti menjaga marwah Kurikulum Merdeka agar tidak berhenti sebagai wacana, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh peserta didik di kelas. Saat guru mampu memahami kondisi belajar peserta didik secara utuh, proses pembelajaran akan lebih manusiawi, relevan, dan memerdekakan. ***

