Kliksumatera.com Lahat — Gedung Olahraga (GOR) Kabupaten Lahat dipenuhi wajah-wajah penuh harap. Di balik seragam Korpri yang rapi, tersimpan cerita panjang pengabdian ribuan tenaga non-ASN yang akhirnya berlabuh pada satu kepastian: pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025.
Sebanyak 2.785 tenaga honorer resmi dilantik oleh Bupati Lahat, Bursah Zarnubi. Bagi sebagian besar dari mereka, momen ini bukan sekadar seremoni, melainkan akhir dari penantian panjang yang penuh ketidakpastian. Tahun demi tahun mereka mengabdi dengan status honorer, menjalankan tugas di berbagai sektor seperti pemerintahan, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik lainnya, tanpa jaminan masa depan yang jelas.
Pelantikan yang digelar di GOR Kabupaten Lahat tersebut berlangsung khidmat dan sarat emosi. Tangis haru, senyum lega, serta doa syukur mewarnai prosesi pengambilan sumpah jabatan. Seragam Korpri yang dikenakan bukan hanya simbol kedinasan, tetapi juga lambang kebanggaan atas pengakuan negara terhadap pengabdian mereka.
Dalam sambutannya, Bupati Lahat Bursah Zarnubi menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghargai loyalitas dan dedikasi tenaga honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan masyarakat.
“Ini bukan hadiah, tetapi buah dari kesabaran, loyalitas, dan pengabdian panjang saudara-saudari semua. Mulai hari ini, status berubah, maka tanggung jawab pun semakin besar. Tunjukkan kinerja yang profesional, disiplin, dan berintegritas,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa meskipun berstatus PPPK Paruh Waktu, para pegawai tetap memiliki peran strategis dalam mendukung roda pemerintahan. Kualitas pelayanan publik, menurutnya, tidak boleh menurun, justru harus semakin meningkat seiring dengan kepastian status yang telah diterima.
Bagi para tenaga honorer, pelantikan ini menjadi titik balik kehidupan. Banyak di antara mereka telah mengabdi lebih dari 10 bahkan 20 tahun, bertahan dengan penghasilan terbatas serta tanpa kepastian karier. Kini, mereka tidak hanya memiliki legitimasi hukum sebagai aparatur pemerintah, tetapi juga harapan baru akan masa depan yang lebih baik dan bermartabat.
Dengan dilantiknya 2.785 PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 ini, Kabupaten Lahat menorehkan langkah penting dalam penataan tenaga non-ASN. Kebijakan ini sekaligus menegaskan keberpihakan pemerintah daerah terhadap keadilan, kepastian hukum, serta penghargaan atas pengabdian panjang ribuan putra-putri terbaik daerah.

