Kliksumatera.com Lahat — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat dengan agenda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2026 berlangsung khidmat dan lancar.
Rapat paripurna tersebut dibuka dan ditutup langsung oleh Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi, ST, MSi. Dalam agenda penting itu, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Lahat menyatakan persetujuannya terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, SE, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD yang telah bekerja keras melakukan pembahasan hingga akhirnya menyetujui Raperda tersebut.
.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD yang telah menyetujui Raperda APBD ini. Pemerintah Kabupaten Lahat tetap konsisten dalam upaya menjawab persoalan kemiskinan yang menjadi tantangan bangsa ini,” ujar Bupati.
IBeliau menyinggung bahwa kemiskinan yang terjadi di negara berkembang seperti Indonesia tidak terlepas dari faktor historis, termasuk warisan kolonialisme yang melahirkan dualisme sosial antara kelompok kaya dan miskin.
Menurutnya, melalui APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Lahat berkomitmen untuk memperkuat program-program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat, khususnya dalam peningkatan kesejahteraan, pemerataan ekonomi, serta pengentasan kemiskinan.
Dengan disetujuinya Raperda APBD tersebut, diharapkan pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Lahat pada tahun 2026 dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Laporan wartawan Novita.

