Kliksumatera.com PALEMBANG — Reses Anggota DPRD Kota Palembang Daerah Pemilihan (Dapil) III, menyerap sejumlah aspirasi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Palembang, Kamis (23/4/2026). Pihak sekolah menyampaikan berbagai aspirasi diantaranya, peningkatan ruang belajar, penambahan sarana laboratorium, hingga persoalan yang kini banyak dikeluhkan tenaga pendidik terkait konflik antara guru, siswa, dan orang tua.
Dalam hal tersebut Adzanu Getar Nusantara mengatakan, kebutuhan utama yang disampaikan adalah perbaikan dan peningkatan fasilitas pendidikan agar proses belajar mengajar dapat berjalan lebih maksimal.
“Dalam hasil reses ini kami menerima beberapa usulan, di antaranya peningkatan ruang kelas, pembangunan lokal baru, serta penambahan sarana dan prasarana laboratorium dan IT yang memang dibutuhkan sekolah,”ungkap Adzanu.
Selain persoalan infrastruktur, Adzanu juga menyoroti fenomena yang belakangan menjadi perhatian para guru, yakni meningkatnya konflik antara siswa dengan tenaga pendidik di lingkungan sekolah.
Menurutnya, saat ini tidak sedikit guru yang menghadapi persoalan hukum setelah tindakan pembinaan terhadap siswa justru dianggap berlebihan oleh orang tua.
“Fenomena hari ini banyak konflik antara murid dan guru. Ada guru yang diadukan murid, ada murid yang melaporkan guru, bahkan ada guru yang justru dibully siswa. Ini menjadi kekhawatiran tersendiri bagi tenaga pendidik,”jelasnya.
Untuk mengantisipasi persoalan tersebut, Adzanu menyarankan para guru memanfaatkan program bantuan hukum gratis yang telah berjalan di Kota Palembang. Program tersebut dinilai bisa menjadi langkah awal bagi tenaga pendidik untuk mendapatkan konsultasi maupun pendampingan hukum apabila menghadapi persoalan serupa.
“Alhamdulillah di Kota Palembang ada program bantuan hukum gratis. Saya tadi juga menyampaikan kepada para guru agar memanfaatkan program itu untuk konsultasi hukum sejak awal sampai pendampingan. Ini bisa menjadi salah satu solusi terhadap persoalan yang sering terjadi sekarang,”bebernya.
Ia menilai, banyak persoalan di sekolah bermula dari kesalahpahaman terhadap tindakan disiplin yang dilakukan guru. Teguran atau pembinaan yang sebenarnya bertujuan mendidik, kata dia, kerap dipersepsikan berbeda oleh orang tua siswa hingga berujung polemik.
“Kadang tindakan guru yang sifatnya pembinaan dianggap berlebihan oleh orang tua murid. Nah ini yang sering memicu persoalan. Kalau sudah masuk ranah hukum, tentu harus ada solusi yang adil bagi semua pihak,”ucap Adzanu Getar Nusantara.
Dalam kesempatan tersebut Adzanu juga menambahkan, terkait laporan dari sekolah lain di wilayah Dapil III terkait adanya bangunan yang diduga berstatus cagar budaya namun berdampak pada kenyamanan ruang belajar siswa.
Ia menegaskan akan berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan Kota Palembang untuk memastikan status bangunan tersebut agar penanganannya tidak menyalahi aturan.
“Kami akan cek bersama Dinas Kebudayaan apakah bangunan itu benar masuk kategori cagar budaya atau tidak. Karena kalau memang cagar budaya, tentu penanganannya tidak bisa sembarangan. Namun di sisi lain jangan sampai keberadaan bangunan itu mengganggu kenyamanan siswa belajar,”tutupnya. (Akip)

