Kliksumatera.com, PALEMBANG- Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs Listiyo Sigit Prabowo MSi memberikan materi pada sosialisasi penegakan hukum kebakaran hutan dan lahan, Selasa (10/3) bertempat di Ballroom 2 Hotel Aryaduta Palembang.
Sosialisasi dibuka oleh Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H. Herman Deru ditandai dengan pemukulan gong.
Pemberi materi juga disampaikan oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan S.I.K., S.H.M.H Dirjen Gakkum KLHK RI DR. Rasio Ridho Sani, Kasatgas Sumber Daya Alam Lintas Negara Kejagung RI Erna Normawati Putriewidodo.
Kabareskrim menyampaikan bahwa yang menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara umum ada dua. Yang pertama adalah penyebab oleh alam biasanya terjadi di negara-negara subtropis seperti Amerika, Kanada, dan negara tetangga kita yang luar biasa. Sehingga sampai saat ini kebakaran kenapa bisa terjadi karena gesekan alam saja bisa mengakibatkan kebakaran itu di wilayah hutan subtropis. ”Terus bagaimana Indonesia apakah terjadi karena alam atau karena penyebab yang lain. Ternyata dari hasil survei untuk Indonesia ini 99 % kebakarannya karena ulah manusia,” tegasnya.
Rata-rata ini terkait dengan upaya untuk membuka lahan untuk ditanami yang biasa dilakukan oleh perseorangan maupun oleh korporasi. Hal ini bisa membuat Indonesia rugi dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.
”Kabut asap yang terus-menerus berulang ini tentunya akan meningkatkan persepsi global yang negatif terhadap Indonesia. Menjadi masalah karena mereka menganggap Indonesia ini adalah negara yang tidak peduli lingkungan yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi negara kita,” tegasnya.
Selain itu, Wakapolda Sumsel dalam materinya menyampaikan dalam penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah), lebih baik kita mencegah daripada menanggulangi. ”Wilayah Sumsel terdapat lahan gambut, di tahun 2019 pada saat terjadinya kebakaran cukup sulit bagi kita yang melakukan pemadaman. Karena saya turut terjun langsung merasakan melakukan penanganan bersama Gubernur Sumsel, rekan-rekan TNI, Kepala BPBD Sumsel, relawan dan personel di lapangan. Untuk itu mari kita bersama berkolaborasi dalam pencegahan maupun penanggulangan Karhutla. Mari kita bersama-sama melakukan pencegahan sejak dini,” ujarnya.
Wakapolda menambahkan, struktur pencegahan dan penanggulangan Karhutla, Polda sebagai Subsatgas Operasi Darat, Kasubsatgas Gakkum nya Dirreskrimsus, berdasarkan analisa kita di tahun 2019 kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah Provinsi Sumsel 99 % disebabkan oleh ulah manusia. ”Untuk itu mari bersama kita saling mengingatkan dan menyampaikan kepada masyarakat ataupun sekitar kita, ayo bersama-sama kita lakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Sumsel,” tandas Wakapolda.
Laporan : Yudi
Editor/Posting : Imam Ghazali

