Kliksumatara. Come PAGARALAM — Saat ini Polres Kota Pagaralam Bidik kasus Dugaan kurupsi di Dinas Pendididkan dan Kebudayaan Kota Pagaralam pada tahun Anggaran 2023 – 2024 lalu yang diduga fiktif.
Informasi di himpun Media Kliksumatara. Come yang terkompermasi Kaporles kota Pagaralam AKBP Yanuar Kencana Setia Persada S.ik, Kasat reskrim, Iptu Heriyanto, melalui kanit Pidkor Iptu M Riduan SH MH dan kasi Humas Iptu Mansyur polres kota pagaralam membenarkan terkait hal tersebut saat Media menemui diruang kerjanya selasa (28/4 2026).
Kanit Pitkor M Riduan mengatakan, terkait Kasus dugaan kurupsi pada Dina’s Pendidikan tersebut, keterangan saksi – saksi yang di perlukan sudah diperiksa untuk dimintai keterangan yang inisial CN, LS, KI, LN dan AZ sudah di mintai keterangan, bahkan hari ini kita masih melakukan pemanggilan terhadap beberapa orang untuk dimintai keterangan.”katanya pada media ini.
Lanjut Ipda M.Riduan, terkait kasus dugaan kurupsi tersebut setidaknya ada delapan item kegiatan yang diperiksa di Bidang Kebudayaan antara lain dalam kegiatan Study Banding ke semua Daerah dan Fun Tour dengan jumlah Anggaran Senilai Rp2 milyar untuk anggaran tahun 2023/2024 lalu yang diduga Fiktip.”ujarnya.
“SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) sudah kita keluarkan dan dikirim sebagi tembusan Kepolda Sumsel dan Mabes Polri semuanya sudah berjalan.”ucapnya.
Media singgung untuk perkembangan penetapan tersangka, Kanit Pitkor M Riduan SH MH mengatakan saat ini belum ada, kita proses dulu dan kumpulkan keterangan yang cukup, tunggu saja karna masih proses penyidikan.” ujarnya lagi.
Terpisah mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota pagaralam yang kini jabat sebagi Asisten di lingkungan Pemkot Pagaralam saat di hubungi media mengatakan, akui memang sudah pernah dipanggil pihak Polres dan dimintai keterangan termasuk Kabid (Kepala Bidang).”kata Cholmin. (09/faisal).

