Kliksumatera.com Muratara -SE
Tak tanggung tanggung Anggaran yang di kucurkan APBD sebesar Rp 1,998.000.000 (satu koma sembilan miliar Rupiah) lebih untuk pembangunan jembatan gantung Desa Rantau kadam kecamatan karang Dapo kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) provinsi Sumatera Selatan (Sum -sel) Namun pembangunan tersebut di kerjakan Di duga dengan Asal asalan .

Proyek yang Di kerjakan oleh CV,SKA Group Abadi Melalui Dinas pekerjaan Umum dan penata Ruang (PUPR) Kabupaten Muratara Di ketahui menelan anggaran APBD Pada tahun 2025 sebesar Rp Hampir 2 Miliar Rupiah Namun Hasil pembangunan jembatan gantung Desa Rantau kadam tak menjamin Usia pemakaian nya baru hitungan bulan suda amblas .sabtu 27/6/2026
Berdasarkan informasi yang di himpun , pekerjaan pembangunan jembatan gantung tersebut mulai di laksanakan pada 9 Oktober 2025 Namun usianya belum genap satu tahun usianya tepat pada Mei 2026 Bangunan tersebut telah mengalami kerusakan yang begitu parah, sehingga sebagian konstruksi Roboh.
Hasil investigasi di lapangan Di temukan beberapa indikasi yang kuat mengacu Dugaan bahwa pembangunan jembatan gantung di kerjakan tidak memenuhi standar konstruksi.dan setelah di lihat pada bagian dalam dinding penahan di Duga hanya timbunan tana biasa dugaan sementara perbuatan seperti itu di gunakan untuk mengejar volume bangunan semata.
,”Baru hitungan bulan jembatan gantung kita berdiri,suda banyak yang rusak dan tembok penahan nya amblas kok aneh gimana bisa di 100% kan kok PPK pihak PUPR bisa saja menerima bangunan ini ,”cetus Narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi tersebut memicu tanda tanya di masyarakat pasalnya proyek bernilai kontrak yang mencapai angka hampir dua miliar Rupiah itu baru berusia beberapa bulan saja suda mengalami kerusakan yang cukup serius.
Masarakat meminta kepada pemerintah daerah terkait serta pengawas internal dan aparat penegak hukum jangan Diam saja ,dan segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan kualitas hasil pekerjaan proyek tersebut karena kalau di diamkan akan berdampak lebi buruk lagi kedepan nya ,karena ini suda jelas jelas merugikan keuangan negara.
Warga juga mendesak agar segera di lakukan Audit teknis guna memastikan terkait kelalaian maupun penyimpangan serta kerugian negara , perbuatan melawan hukum ataukah menguntungkan diri pribadi atau orang lain.
Kalau memang terjadi pelanggaran terkait pembangunan tersebut atau pelanggaran spesifikasi yang tidak sesuai kontrak masarakat berharap pihak yang bertanggung jawab di proses ketentuan hukum yang berlaku.
(Jun)

