Kliksumatera.com PALI — Koordinator Mahasiswa Masyarakat Peduli Lingkungan (MMPL), Edo Saputra, menyampaikan pandangannya terkait pelaksanaan Survei Seismik 3D Peony di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Menurutnya, kegiatan survei seismik merupakan bagian penting dari upaya penguatan sektor energi nasional yang perlu didukung secara konstruktif, dengan tetap memperhatikan aspek keadilan bagi masyarakat terdampak.
Dalam keterangannya, Edo Saputra menegaskan bahwa Survei Seismik 3D Peony memiliki nilai strategis dalam mendukung pengelolaan sumber daya energi yang berkelanjutan. Oleh karena itu, ia menilai pelaksanaan kegiatan tersebut sebaiknya tidak diposisikan sebagai ancaman bagi masyarakat, melainkan sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional yang perlu dijalankan secara bertanggung jawab dan transparan.
Kami memandang bahwa kegiatan survei seismik memiliki kontribusi penting dalam mendukung ketahanan energi nasional. Namun demikian, perhatian terhadap hak-hak masyarakat tetap harus menjadi prioritas. Karena itu, persoalan ganti rugi yang masih mengacu pada regulasi lama perlu menjadi perhatian bersama untuk diperjuangkan pembaruannya,” ujar Edo Saputra..
Dukungan terhadap Pelaksanaan Survei Seismik
Edo Saputra menyampaikan bahwa MMPL mendukung pelaksanaan Survei Seismik 3D Peony sepanjang kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prosedur teknis, serta prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Ia menilai bahwa kegiatan seismik merupakan instrumen penting dalam memperoleh data geologi yang dibutuhkan untuk mendukung eksplorasi dan pengelolaan sumber daya energi
Menurutnya, dukungan terhadap kegiatan seismik perlu dibarengi dengan penguatan komunikasi antara perusahaan pelaksana, pemerintah daerah, dan masyarakat. Dengan komunikasi yang terbuka dan partisipatif, potensi kesalahpahaman dapat diminimalisasi, sementara manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat setempat.
Pergub Ganti Rugi Perlu Diperbarui
Lebih lanjut, Edo Saputra menyoroti bahwa ketentuan mengenai ganti rugi yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi perkembangan kondisi ekonomi dan kebutuhan masyarakat saat ini. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama memperjuangkan revisi atau pembaruan regulasi tersebut.
Isu ganti rugi tidak seharusnya dipahami sebagai bentuk penolakan terhadap kegiatan seismik. Sebaliknya, ini merupakan upaya kolektif untuk memastikan bahwa masyarakat memperoleh perlindungan hak yang lebih baik melalui regulasi yang lebih relevan dengan kondisi saat ini,” jelasnya.
Edo Saputra menilai bahwa pembaruan Pergub ganti rugi penting dilakukan agar mekanisme kompensasi menjadi lebih adaptif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang terdampak oleh kegiatan survei seismik maupun kegiatan pembangunan lainnya.
Mengedepankan Dialog Konstruktif
Dalam perspektif pembangunan berkelanjutan, Edo Saputra menekankan pentingnya dialog konstruktif antara pemerintah daerah, DPRD, perusahaan pelaksana, dan masyarakat. Menurutnya, dialog tersebut diperlukan untuk membangun kesepahaman mengenai mekanisme ganti rugi yang adil, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk tidak memperkeruh situasi dengan narasi yang bersifat konfrontatif. Sebaliknya, semua pihak diharapkan dapat mengedepankan pendekatan yang solutif dan berbasis pada kepentingan bersama, sehingga kegiatan Survei Seismik 3D Peony dapat berjalan dengan baik sekaligus memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat.
Mendorong Keseimbangan antara Pembangunan dan Perlindungan Hak Masyarakat
Edo Saputra menegaskan bahwa pembangunan sektor energi harus tetap memperhatikan keseimbangan antara kepentingan strategis nasional dan perlindungan hak-hak masyarakat. Dalam konteks ini, dukungan terhadap kegiatan seismik perlu disertai dengan komitmen bersama untuk memperbaiki regulasi yang dianggap belum memadai.
Kami mengajak pemerintah daerah, DPRD, perusahaan pelaksana, dan masyarakat untuk bersama-sama memperjuangkan pembaruan Pergub ganti rugi. Dengan demikian, kegiatan seismik dapat terus berjalan dalam kerangka pembangunan nasional, sementara masyarakat juga memperoleh kepastian dan keadilan atas hak-haknya,” pungkas Edo Saputra.
Dengan pendekatan yang kolaboratif dan berkeadilan, MMPL berharap pelaksanaan Survei Seismik 3D Peony dapat menjadi contoh sinergi antara pembangunan sektor energi dan perlindungan kepentingan masyarakat, sekaligus menjadi momentum untuk mendorong pembaruan kebijakan ganti rugi yang lebih relevan dengan kondisi sosial ekonomi saat ini..

