Kliksumatera.com, PALEMBANG- Untuk mencegah Covid-19, Polda Sumatera Selatan menerjunkan unit KBR (Kimia Biologi Radioaktif) Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumsel guna melakukan penyemprotan disinfektan di Perumahan Kenten Hill Palembang yang merupakan kediaman JS (54). Yakni korban yang dinyatakan meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19 berdasarkan hasil tes laboratorium pusat Kemenkes RI.
Guna mengantisipasi merebaknya penyebaran virus , Unit KBR Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumsel melaksanakan penyemprotan disinfektan di Perumahan Kenten Hill Palembang tersebut, Kamis siang (26/03/2020).
Kegiatan ini dilakukan setelah sebelumnya mengirimkan surat permohonan penyemprotan disinfektan ke Kantor Satbrimob Polda Sumsel. Kemudian ditindaklanjuti oleh Polda Sumsel dengan mengirimkan sebanyak 1 Unit KBR Detasemen Gegana untuk melakukan penyemprotan disinfektan di Perumahan Kenten Hill Palembang, daerah yang diduga ada masyarakat terkena Covid 19 di tempat tersebut.
Personel mengenakan pakaian lengkap dengan masker khusus saat melaksanakan penyemprotan di Perumahan Kenten Hill Palembang yang dipimpin Danden Gegana Kompol Dody Indra Eka Putra, SIK.
Selanjutnya, dilakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh ruang rumah. Mulai dari lantai atas sampai bawah, termasuk ruang-ruang kamar. Danden Gegana Kompol Dody Indra Eka Putra, Sik, MH mengatakan, penyemprotan disinfektan sebagai pencegahan Covid-19 yang telah mewabah di wilayah Indonesia. Khususnya Palembang. “Ini dilakukan sebagai upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19,” tegas Kompol Dody.
Laporan : Yudi
Editor/Posting : Imam Ghazali

