Kliksumatera.com, ASAHAN- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Asahan menggelar Bimbingan Teknis Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau Bimtek PPNS Tahun Anggaran 2026 di Aula Hotel Antariksa, Kisaran, Sabtu (01/08/2026).
Mengusung tema “Peningkatan Kapasitas serta Penguatan Integritas Guna Mewujudkan Sinergi Penegakan Hukum”, kegiatan ini diikuti 23 orang PPNS dari berbagai OPD di lingkungan Pemkab Asahan.
Bimtek dibuka secara resmi oleh Bupati Asahan yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan, Mohammad Azmy Ismail, A.P., M.Si.
Dalam sambutannya, Azmy menegaskan bahwa penguatan kapasitas PPNS sangat penting untuk mendukung penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati yang efektif. “PPNS adalah ujung tombak penegakan hukum di daerah. Dengan kompetensi dan integritas yang baik, diharapkan penegakan hukum bisa berjalan akuntabel dan berkeadilan,” ujarnya.
Hadir sebagai narasumber Kanit Tipidter Polres Asahan dan Kasubsi Pra Penuntutan Kejaksaan Negeri Asahan. Para peserta dibekali materi mulai dari tahapan penegakan Perda, teknik penyidikan, penyusunan berkas perkara, hingga penguatan koordinasi antar Aparat Penegak Hukum.
Kepala Satpol PP Kabupaten Asahan menyampaikan, melalui Bimtek ini diharapkan para PPNS mampu bekerja lebih profesional, memahami prosedur hukum, dan bersinergi dengan APH lainnya. Sehingga setiap pelanggaran Perda dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. “Satpol PP Kabupaten Asahan berkomitmen tetap bekerja dengan prinsip Berwibawa, Disiplin, dan Humanis dalam menjalankan tugas penegakan hukum daerah,” tegasnya.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dengan narasumber. Seluruh rangkaian Bimtek berlangsung tertib dan lancar.
Laporan : Boy
PostingĀ : Imam Gazali

