Kliksumatera.com LAHAT – Ironis! Kabupaten Lahat dikenal sebagai salah satu daerah penghasil batu bara di Sumatera Selatan. Namun, di tengah melimpahnya sumber daya alam tersebut, PT Bumi Pembangkit Inovatif (BPI) justru menghadapi persoalan serius akibat kekurangan pasokan batu bara yang mengancam keberlangsungan operasional pembangkit listriknya.
PT BPI disebut mulai tidak beroperasi sejak Juli 2026 akibat kendala pasokan batu bara. Persoalan ini menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan dampak terhadap kewajiban perusahaan, termasuk pemenuhan kebutuhan energi listrik.
Masalah tersebut dibahas dalam rapat mediasi di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Lahat, yang dipimpin Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homisi, ST, MT, M.Si, didampingi para wakil ketua dan anggota DPRD lainnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan PT BPI dan PT Bukit Asam (PTBA) untuk mengurai persoalan yang hingga kini belum menemukan titik temu.
Kebutuhan Batu Bara Tak Terpenuhi, Harga Jadi Persoalan
Direktur Utama PT BPI, Julismi, me njelaskan bahwa pihaknya masih berupaya mencari solusi atas persoalan pasokan batu bara yang terjadi.
Menurutnya, komunikasi dengan pihak terkait, termasuk PLN, terus dilakukan untuk mencari jalan keluar agar kebutuhan batu bara bagi operasional pembangkit dapat terpenuhi.
“Sejauh ini, setiap tiga bulan kami masih memberikan perhatian terhadap persoalan ini. Konflik pasokan batu bara masih kami carikan solusi, termasuk melalui upaya komunikasi dan koordinasi dengan PLN,” ungkap Julismi dalam rapat tersebut.
Ia menjelaskan, berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2026, alokasi pasokan batu bara untuk PT BPI tercatat sebesar 400 ribu ton.
Namun, persoalan utama yang dihadapi saat ini adalah belum tercapainya kesepakatan terkait harga batu bara dengan pihak pemasok.
“Persoalannya hari ini belum menemukan kata sepakat. Ada ketidakcocokan harga dengan PTBA,” jelasnya.
Kondisi tersebut membuat pemenuhan kebutuhan batu bara bagi pembangkit menjadi terkendala, meskipun kebutuhan energi listrik tetap menjadi hal yang harus diperhatikan.
DPRD Lahat Soroti Ancaman Penalti dan Ketahanan Energi
Dalam pembahasan tersebut, muncul kekhawatiran bahwa persoalan pasokan batu bara yang berlarut-larut dapat menimbulkan konsekuensi lebih besar bagi PT BPI.
Selain terganggunya operasional pembangkit, perusahaan juga berpotensi menghadapi penalti apabila tidak mampu memenuhi kewajiban sesuai perjanjian yang berlaku.
Sorotan juga mengarah pada pemenuhan kebutuhan batu bara yang disebut mencapai sekitar satu juta ton, sementara jumlah yang tersedia dalam pembahasan tersebut dinilai masih belum mencukupi.
Angka kebutuhan dan realisasi pasokan itu masih perlu diperjelas agar tidak menimbulkan perbedaan penafsiran mengenai besaran kekurangan yang sebenarnya.
Persoalan ini turut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pemenuhan kebutuhan batu bara bagi pembangkit di luar Pulau Jawa, dibandingkan dengan pembangkit yang berada di Pulau Jawa.
DPRD meminta penjelasan mengenai kronologi terganggunya operasional PLTU BPI serta kendala yang menyebabkan alokasi pasokan batu bara belum dapat memenuhi kebutuhan pembangkit.
Jangan Sampai Daerah Penghasil Justru Mengalami Kesulitan Energi
Persoalan yang dihadapi PT BPI dinilai perlu mendapat perhatian serius, mengingat Kabupaten Lahat memiliki potensi sumber daya batu bara yang besar.
Situasi ini memunculkan ironi: daerah yang dikenal sebagai penghasil batu bara justru menghadapi persoalan pemenuhan pasokan untuk mendukung operasional pembangkit listrik.
Di sisi lain, persoalan pasokan energi juga berkaitan dengan agenda besar pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional.
Karena itu, penyelesaian masalah antara PT BPI dan PTBA diharapkan tidak berhenti pada pembahasan harga semata, tetapi juga menghasilkan kepastian pasokan serta kejelasan kewajiban masing-masing pihak.
Sementara itu Pihak PTBA Nugraha Nurtyasanta – Community & Social Development Expert Nu menanggapi bahwa hal ini merupakan kekurangan pasokan dan harus koordinasi dengan PT PLN, Hal ini masih perlu kajian .
Sedangkan Fitrizal Homisi ST ,MT MSi, pada Awak Media mengatakan bahwa Ketua DPRD Kabupaten akan
Segera membentuk Pansus terkait hal ini.
Hari ini belum mbuahlan hasil walaupun PT PLN, PTBA dan PT BPI sudah duduk bersama.
pengajuan revisi RAB atau surat kelulusan darurat kepada negara SDM melalui perjanjian barusan kita terbatas kita mulai jumlah dan kami darurat pemenuhan itu pemenuhan harus segera menghadirkan televisi rkb dan biasanya itu di pertemuan tahun sudah buka ya untuk meningkatkan kapasitas produksi terus ke PT BI..
Mediasi yang difasilitasi DPRD Kabupaten Lahat diharapkan mampu mengurai benang kusut persoalan tersebut, sehingga solusi konkret dapat segera ditemukan dan keberlangsungan pasokan listrik tetap terjaga.
Laporan Wartawan Novita.

