* Badan Adhock Kembali Diaktifkan
Kliksumatera.com, MURATARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar rapat koordinasi (rakor) lanjutan terkait pelaksaan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Muratara tahun 2020, Selasa (16/6/2020).
Rakor dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Muratara, Waka Polres Muratara Kompol Jossy, Kepala Disdukcapil Aan Andrian, Kepala Kesbangpol Kasir Masuli, Ketua Komisi II DPRD Muratara, yang mewakili Dandim 0406 MLM, Bawaslu, Satpol PP bertempat di Ruang VIP Rumah Makan Sederhana Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit.
Ketua KPU Muratara, Agus Maryanto mengatakan agenda hari ini adalah rakor terkait melanjutkan Pilkada tahun 2020 yang semula pelaksaan pencoblosannya pada tanggal 23 September, kemudian keluarlah Perpu Nomor 2. Setelah itu keluar PKPU nomor 5 perubahan kedua PKPU Nomor 15 yang mengatakan bahwa pencoblosan tersebut dilaksanakan pada tanggal 9 Desember tahun 2020.
“Kegiatan ini memang kita informasikan bahwa KPU sudah mengaktifkan kembali masa kerja badan adhock yang sebelumnya (Tanggal 26 Maret) kemarin kita tunda masa kerjanya,” tegas Agus saat diwawancarai awak media usai rakor.
Selanjutnya kata Agus, KPU akan melaksanakan pemutakhiran data pada pertengahan Juli sampai dengan pertengahan Agustus mendatang.
“Untuk verifikasi faktual dari tanggal 24 Juni sampai bulan Juli. Jadi itu yang akan kita lakukan sehingga kita harapkan masyarakat di Muratara, pemangku kepentingan dan seluruhnya mengetahui bahwa Pilkada ini sudah dilanjutkan kembali dengan tetap berpedoman serta mengikuti standar protokol kesehatan Covid-19,” jelasnya.
Ketua KPU menjelaskan kalau untuk pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) pada tanggal 4 sampai tanggal 6 September 2020.
“Jadi prosesnya masih lama, saat ini kita akan verifikasi dulu bakal calon perseorangan sampai bulan Agustus mendatang dengan cara door to door,” ungkapnya.
Lebih jauh, Agus Maryanto menjelaskan penetapan Paslon yang lulus untuk menjadi peserta yaitu pada tanggal 23 September.
“Jadi pergeserannya cukup signifikan dan kampanye kita hanya 71 hari, kemungkinan besar kita banyak menggunakan medium yang tidak langsung dan pertemuan akbar itu ditiadakan dalam rancangan PKPU,” tandasnya.
Laporan : Junaidi
Editor/Posting : Imam Ghazali

