Kliksumatera.com, LAHAT- Pemerintah Desa Pengentaan Kecamatan Mulak Ulu bekerja sama dengan UPTD KPH Wilayah VIII Semendo KBR (kelompok bibit rakyat) mereboisasi (penghijauan kembali hutan gundul) yang berada di Ataran Hutan Adat Bukit Resam.

Hal ini dijelaskan Dadi Aprizon selaku Kades Pengentaan kepada Awak Media di sela pembibitan di lokasi, Senin 13 Juli 2020. “Alhamdulilah pengajuan proposal kita direspon oleh UPTD KPH Wilayah VIII Muara Enim untuk 20 ribu bibit duren, petai, kayu bambang, dan kayu serian bagi hutan adat,” ujar Dadi.
Rencananya, bibit tersebut akan ditanam pada bulan September dan Oktober. ”Kita berdayakan warga yang produktif secara swadaya. Intinya dari rakyat untuk rakyat. Kita berharap dengan adanya reboisasi Hutan Bukit Resam yang selama ini sudah hampir gundul akan menghijau kembali dan buah yang kita tanam diharapkan nantinya bisa dinikmati untuk anak cucu kita kelak. Terima kasih kepada Kementerian BPDASHL (Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Musi) Palembang dan KBR (kelompok bibit rakyat) atas partisipasi dan sinergi terhadap Desa Pengentaan Kecamatan Mulak Ulu,” tandas Dadi Aprizon.
Laporan : Novita/Idham
Editor/Posting : Imam Ghazali

