Kliksumatera.com, LUBUKLINGGAU- Kepala Dinas Perhubungan Muratara Al Azhar dipanggil Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau terkait dugaan adanya penyimpangan anggaran di Dinas Perhubungan Muratara pada tahun 2019.
Kedatangan Kepala Dinas Perhubungan Muratara Al Azhar ke Kasi Intel Kejari Lubuklinggau tersebut dengan adanya laporan dari masyarakat terkait penyimpangan anggaran Kegiatan di Dinas Perhubungan Muratara pada tahun 2019 di antaranya 7 paket PL.
Tidak hanya itu, Al Azhar yang datang ke Kejari Lubuklinggau dengan menggunakan baju jaket warna abu-abu sekitar pukul 10.00 Wib langsung menuju ruang Kasi Intel Kejari Lubuklinggau. Kemudian, setelah usai diperiksa Jaksa Kejari Lubuklinggau Al Azhar langsung keluar dari ruangan pemeriksaan Kejari Lubuklinggau sekitar pukul 12.30 Wib, Jumat, 17/7/2020.
Bahkan, saat hendak diwawancara awak media Kepal Dinas Perhubungan Muratara Al Azhar langsung berlari sambil menutup raih dengan tangan dan mengatakan “dak boleh”. Kemudian menuju mobil Sigra warna silver dengan Nopol BG 1672 PD yang sudah terparkir di depan Kejari Lubuklinggau.
Sementara itu, Kasi Intel Aan mengatakan, dilakukannya pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Perhubungan Muratara Al Azhar terkait adanya laporan dari masyarakat tentang dugaan penyimpanagan penggunaan anggaran Dinas Perhubungan Kabupaten Muratara tahun 2019.
“Setelah aku cek ada laporan masyarakat tentang dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di Dishub Muratara, tahapannya baru klarifikasi atas laporan tersebut,” tegas Kasi Intel Aan Tomo.
Laporan : Shandy April
Editor/Posting : Imam Ghazali