Aneh, Sudah Ada Tersangka Masih Nunggu Audit BPKP Sumsel, Ada Apa dengan Kejari Linggau?

0
371

Kliksumatera.com, LUBUKLINGGAU- Aneh tapi nyata. Itulah yang diduga terjadi pada Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang berada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau. Pasalnya dalam rilis di hari Bakti Adhyaksa ke-60 Kejari Lubuklinggau sudah menetapkan tersangka, namun sampai saat ini belum diketahui siapa tersangkanya?

Tidak hanya itu, ada beberapa Perkara Tindak Pidana Korupsi yang sudah ada tersangkanya, namun aneh masih menunggu hasil audit dari BPKP Provinsi Sumsel. Ada apa ini?

Sebab hal itu membuat masyarakat bertanya terhadap dengan kinerja Kejari Lubuklinggau, ada apa dengan Kejari Lubuklinggau? Sedangkan, sudah banyak pejabat diperiksa Kejari Lubuklinggau baik di Kabupaten Musirawas maupun Kabupaten Muratara, namun sampai saat ini belum ada penetapan siapa tersangkanya.

Dalam rilisnya di HBA ke-60 Kejari Lubuklinggau Willy Ade Chaidir melalui Kasi Intel Kejari Lubuklinggau Aan Tomo, Rabu (22/7/2020) menjelaskan bahwa sudah ada tersangka terhadap perkara tindak pidana korupsi seperti perkara Lelang Jabatan (929) yakni Rio Paldi bendahara BKPSDM Kabupaten Muratara dan Hermanto Kabid Manajemen dan kepagwaian Kabupaten Muratara.

Kemudian, Perkara Pungli Peningkatan Kepala Sekolah (Kepsek) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musirawas sampai saat ini belum ada tersangka. Dan pihak Kejari Lubuklinggau masih menunggu audit BPK Provinsi Sumsel, baru ada tersangka. Padahal sudah 15 saksi yang diperiksa oleh pihak Pidsus Kejari Lubuklinggau.

Tidak hanya itu, Perkara Tipikor yang berada di RSUD Rupit Kabupaten Muratara yakni SPJ Fiktip dan tanda tangan palsu juga belum ada tersangka.

Kemudian, program optimalisasi penyebaran publikasi di Humas Kabupaten Muratara, sampai saat ini juga belum ada tersangka dan masih menunggu audit BPKP Sumsel baru ada menetapkan tersangka.

Menanggapi hal tersebut Kejari Lubuklinggau Willy Ade Chaidir saat dikonfirmasi lewat WA tidak ada tanggapan sama sekali, bahkan wa tersebut hanya dibaca saja.

Laporan : Shand April
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here