Kliksumatera.com, MUARA ENIM — Peristiwa terjadinya tanah longsor di lokasi Ilegal Mining tambang Batubara yang menelan 11 nyawa terjadi di Desa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim, Rabu (21/10) sekira pukul 14.00 WIB siang beberapa hari lalu hingga ditetapkannya tiga tersangka dan dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang pemilik lahan yakni Helmi dan Ita.
Masalah ini berbuntut panjang, sebab pihak kepolisian membidik tersangka baru. Hal ini dapat dibuktikan dengan kehadiran delapan Anggota Bareskrim Mabes Polri, Jumat (23/10/2020) kemarin yang turun langsung meninjau lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan atas kejadian itu.
Kedatangan Tim Bareskrim Mabes Polri ke Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumsel ini juga didampingi oleh anggota Polda Sumsel dan Reskrim Polres Muara Enim.
Dari pantauan, Tim gabungan ini langsung melakukan pengecekan dan olah TKP, guna penyelidikan lanjutan untuk melengkapi data terkait aktivitas tambang batu bara ilegal, yang telah menewaskan belasan orang akibat tertimbun tanah longsor.
Kapolres Muara Enim, AKBP Donni Eka Syahputra melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Satya Arian mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan di lokasi tambang ilegal bersama Bareskrim Mabes Polri dan Polda Sumsel untuk pengembangan tahap awal.
“Kami lakukan pengecekan lokasi TKP untuk pengambilan full baket data awal guna kegiatan proses selanjutnya dan terkait kedatangan Tim dari Mabes Polri mereka turut mem-back up kita,” ungkap Kasat Reskrim kepada media ini, Sabtu (23/10/2020).
Terkait adanya indikasi lain yang ditemukan, AKP Dwi Satya Arian menjelaskan, jika sudah dilakukan penyelidikan terhadap 3 tersangka yang melakukan penambangan ilegal dan kemungkinan akan menyusul tersangka baru.
“Kami saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka yang melakukan penambangan ilegal, berkaitan dengan nanti pengembangannya kita akan lebih dalami lagi siapa-siapa yang terlibat dan kemungkinan ada tersangka baru atau pidana baru dalam proses nantinya,” tambahnya.
Ditanya apakah dalam kasus tersebut ada keterkaitan oknum, Dwi mengungkapkan pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman proses penyelidikan awal terhadap 3 tersangka.
“Untuk saat ini masih dilakukan pendalaman dan masih proses penyelidikan awal dulu terhadap tiga tersangka apabila ada perkembangan nanti akan kita sampaikan,” pungkasnya.
Laporan : Muksin
Editor/Posting : Imam Ghazali

