Kliksumatera.com PAGARALAM- Viral terkait postingan Pers Plat Merah di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu yang tertuju kepada humas Kominfo, Pers (Wartawan) bukan bagian dari humas. Pers ini sangat diperlukan untuk sarana pendidikan, penyebar informasi, sekaligus membawa perubahan. Hal ini ungkapkan oleh mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. (Purn) H. Susno Duadji SH MSc kepada awak media, Minggu, (25/10/2020).
Tokoh masyarakat Pagaralam dan Nasional ini H. Susno Duadji mengatakan, Pers (Wartawan) bukan bagian dari humas, pers ini sangat diperlukan untuk sarana pendidikan, penyebar informasi, sekaligus membawa perubahan bagi suatu Daerah. “Pers adalah mewartakan kebenaran dan keadilan yang sudah menjadi fakta pun pasti ada pihak yang tidak puas, karena tidak semua orang mencintai kebenaran dan keadilan,” katanya.
Lanjut H. Susno, Humas itu bagian dari Pemerintah. Humas adalah hubungan masyarakat yang menyebarkan informasi dari pemerintahan kepada masyarakat. “Jadi humas tidak bisa dibilang sebagai pers atau wartawan,” jelasnya.
“Jadi wartawan (pers) harus netral, tidak memihak kemanapun. Contohnya jika legislatif salah, tapi diberitakan dengan benar itu namanya memihak, begitu juga sebaliknya, ketika eksekutif salah tapi diberitakan benar itu juga memihak. Jadi wartawan tidak ada istilah plat merah, sebab wartawan harus netral, tidak memihak ke eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Intinya sesuai fakta yang ada saja,” pungkasnya.
Laporan : Faisal
Editor/Posting : Imam Ghazali