Oleh: Syizka Sepridha (Pemilik Yayasan Pendidikan dan Pejuang Dakwah Islam)
Pandemi Covid-19 sudah berlangsung kurang lebih 8 bulan. Saya ingat betul pertama kali harus memberikan pengumuman kepada anak didik per tanggal 16 Maret 2020. Sejak saat itu anak-anak belajar di rumah dengan metode daring yang sebenarnya gak ada aturan baku, harus seperti apa, bagaimana, dan sebagainya. Karena apa? Karena mendadak dan tanpa persiapan. Wajar karena namanya musibah siapa yang bisa menebak kapan terjadinya.
Namun setelah 8 bulan berlalu, ternyata bukan hanya penanganan Pandemi Covid yang tidak becus, namun juga pengambilan kebijakan terhadap kegiatan sekolah yang tidak terarah menimbulkan berbagai polemik baru.
Antara lain pertama, tugas siswa yang menumpuk menyebabkan siswa depresi hingga bunuh diri. Tercatat 77 persen siswa mengakui kesulitan tertinggi adalah tugas menumpuk (liputan6.com,13/5/2020). Menurut Ketua Umum Jaringan Sekolah Digital Indonesia, Muhammad Ramli Rahim, depresi pada siswa terjadi karena padatnya tugas daring dan minimnya sarana prasarana. Hal ini meningkatkan tekanan pada diri siswa, sampai-sampai mereka memilih putus sekolah (sulsel.suara.com, 19/10/2020)
Kedua, jaringan internet yang kurang mendukung. Sekitar 30 persen anak saja yang terlayani daring karena tidak ada pemetaan daerah mana yang butuh penguat sinyal untuk dibelikan alat daring. Banyak anak-anak miskin di daerah yang dapat kuota belajar tapi jaringan internet bermasalah hingga tidak bisa melakukan PJJ.
Ketiga, orang tua stres karena beban mendampingi pembelajaran daring. Beberapa kasus terjadi selama PJJ. Ada siswa SD dianiaya orang tuanya diduga sulit diajari saat PJJ, peliknya persoalan hidup karena faktor kemiskinan hingga tak mampu memenuhi kebutuhan anak sekolah daring, tidak mampu menyediakan gawai atau laptop, bahkan membeli kuota internet. Semua hal tersebut menambah tekanan bagi orang tua selama pandemi.
Keempat, sulit mengontrol proses pembelajaran yang dilakukan guru. Ada tekanan dari sistem sekolah (sistem pendidikan), di mana para guru dikejar target menyelesaikan pelajaran sesuai kurikulum. Dengan kurikulum yang cukup padat, membuat tugas berjejalan silih berganti, sementara waktu dan sarana prasarananya tak memadai. Hal ini semakin menambah kesulitan para guru mengontrol proses pembelajaran selama PJJ.
Kelima, guru yang tidak menguasai teknologi selama PJJ. Tidak semua guru memiliki kemampuan terkait penggunaan gawai atau laptop. Bagi guru-guru di daerah terpencil biasanya kesulitan menguasai pemberian tugas pada siswa atau menyiapkan berbagai laporan-laporan secara daring yang dibutuhkan sekolah selama PJJ.
Semua masalah di atas jadi catatan buruk pendidikan selama pandemi akibat kebijakan yang lahir dari kecacatan sistemis. Namun, hingga saat ini tak kunjung ada solusi untuk menyelesaikannya. Pemerintah terkesan mendiamkan, hanya fokus menjalankan kebijakan tanpa melihat setiap kebijakannya telah memakan korban.
Padahal ada anggaran yang dikeluarkan dalam kegiatan daring insentif ini sebesar Rp 8,9 triliun. Adapun Rp 7,2 triliun digunakan untuk memberikan kuota gratis kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.
Sementara Rp 1,7 triliun lainnya diketahui dialokasikan untuk para penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru besar.
Kalau melihat setiap solusi-solusi yang ditawarkan menteri pendidikan, kental sekali nuansa kapitalis. Karena orientasi dana yang justru melibatkan provider-provider besar penyedia internet. Memang pemberian kuotanya gratis, namun sebenarnya yang diuntungkan adalah para penyedia provider. Bagaimana tidak, kuota yang dibagikan sebesar 35GB setiap orang, dan akan hangus jika tidak digunakan dalam sebulan, karena bulan depan akan diberikan kembali. Bagaimana kalau ternyata sekolah tidak maksimal dalam penggunaan kuota tersebut, belum lagi siswa yang hpnya masih jadul, sehingga kuota belajar yang harusnya bisa digunakan secara maksimal untuk pembelajaran, hanya terbuang sia-sia. Jadi dana bertriliun tersebut habis begitu saja melalui program yang tidak sistemik.
Begitulah sistem demokrasi kapitalis dalam mengadakan penyelesaian masalah di dalam negeri.
Khilafah Menjamin Pendidikan Generasi
Negara Khilafah akan bertanggung jawab memberikan sarana dan prasarana yang dibutuhkan rakyatnya. Dapat dipastikan negara tidak akan mengalami kerugian atas kebijakan menggratiskan seluruh fasilitas pendidikan karena pengelolaan keuangan dan pendapatan negara yang amanah.
Negara Khilafah akan menyediakan fasilitas dan infrastruktur pendidikan yang memadai seperti gedung-gedung sekolah, laboratorium, balai-balai penelitian, tak ketinggalan buku-buku pelajaran. Apalagi di masa pandemi begini, kebutuhan PJJ akan didukung penuh dan negara akan melakukan pengawalan dan evaluasi dalam setiap pembelajaran yang berlangsung.
Pada masa kepemimpinan Khalifah al-Muntashir Billah contohnya, berdiri Madrasah al-Muntashiriah di Kota Baghdad. Setiap siswa menerima beasiswa berupa emas seharga satu dinar (4,25 gram emas). Kehidupan keseharian para siswa dijamin penuh oleh negara. Fasilitas sekolah disediakan seperti perpustakaan beserta isinya, rumah sakit, bahkan pemandian. Masya Allah!
Namun, masa kegemilangan Islam berubah menjadi masa kegelapan seiring runtuhnya Khilafah. Kini generasi muslim harus berjuang membangun kepribadian Islam di sekolah-sekolah yang berisi nilai-nilai dan hukum sekuler. Sungguh berat, sudahlah minim fasilitas, yang diajarkan pemahaman sekuler pula.
Maka, tidak mudah mencetak generasi Islam dalam habitat peradaban sekuler. Generasi kepribadian Islam kuat hanya didapat dengan keberadaan Khilafah. Sudah seharusnya setiap Muslim memperjuangkan tegaknya Khilafah. Masa depan generasi gemilang dapat terwujud dalam naungannya. Inshaa Allah…. ***

