Oleh : Widyawati
Seruan memboikot produk-produk asal Prancis tumbuh di sejumlah negara mayoritas Negara-negara Arab di Timur Tengah, sebagai reaksi atas sebutan kata-kata Presiden Emmanuel Macron terhadap kematian seorang guru “teroris Islam”. Macron juga mengatakan, menggambarkan Nabi Muhammad SAW sebagai kartun bukan hal yang salah.
Mengutip jaringan berita CNN, Macron menyampaikan sikap itu pekan lalu, untuk menghormati guru sekolah menengah yang dibunuh. Guru bernama Samuel Paty (28), tewas setelah kepala dipenggal usai mengajar di pinggiran Paris.
Paty dihabisi setelah dia menunjukkan kartun Nabi Muhammad di kelas. Membahas kartun karya Charlie Hebdo, dianggap sebagai pelajaran kebebasan berekspresi. menganggapnya sebagai kebebasan berekspresi.
Pernyataan Macron yang dinilai tidak sensitif dan emosional itu, memicu demonstrasi dan boikot produk Perancis di sejumlah negara mayoritas Muslim.
Presiden Macron ketika berbicara di luar kota Paris, juga dihadiri Menteri Pendidikan Prancis Jean-Michel Blanquer, 16 Oktober 2020 lalu, pembelajaran tentang kartus sebagai kebebasan berekspresi. “Saya menyerukan kepada orang-orang, jangan mendekati barang-barang Perancis, jangan membelinya,” kata Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Senin di Ankara.
Di Kuwait, jaringan supermarket swasta mengatakan bahwa lebih dari 50 gerainya berencana memboikot produk Perancis. Kampanye boikot ini juga sedang memanas di Yordania dan Yaman.
Di mana sejumlah toko grosir membuat tulisan pernyataan bahwa mereka tidak menjual produk asal Perancis. Begitupla di berbagai toko di Qatar, melakukan hal yang sama. Salah satunya jaringan supermarket Al Meera yang punya lebih dari 50 cabang di negara tersebut.
Universitas Qatar juga mengatakan bahwa mereka menunda Pekan Budaya Perancis tanpa batas waktu.
Pada 2/09/2020, Majalah Charlie Hebdo kembali menerbitkan karikatur Muhammad Saw. Bukan kali pertama majalah sayap kanan ini menghina Nabi dan ajarannya. Walaupun mendapatkan banyak kecaman dari berbagi negara, nyatanya pemerintah Prancis mendukung ulah Majalah tersebut.
Nahasnya, kali ini berujung pada tewasnya guru sejarah di salah satu sekolah di Paris pada 16/10/2020. Samuel Paty, tewas setelah mengajar materi kebebasan berekspresi. Pety menggelar diskusi di kelas dan menampilkan kartun Muhammad SAW. yang ada di Majalah Charlie Hebdo.
Presiden Prancis langsung memanfaatkan momen tersebut dengan menyebutnya sebagai bentuk serangan dari teroris Islam. Akhirnya, warga Prancis beramai-ramai mengutuk kejadian tersebut. Mereka sengaja menutup mata atas sumber tragedinya yaitu penghinaan terhadap Nabi.
Macron menegaskan pembunuhan ini dilakukan kelompok Islamis yang ingin merebut masa depan Prancis. Islamofobia akut yang dihembuskan penguasa Prancis telah menyulut kebencian warganya terhadap Islam.
Hingga pada 18/10/2020, terjadi peristiwa penusukan kepada dua orang muslimah di bawah menara Eiffel. Mereka ditikam beberapa kali hingga menembus paru-parunya, hanya karena mereka berhijab. Bahkan, pelaku menyebut muslimah tersebut dengan panggilan “orang arab kotor”.
Awalnya, Prancis adalah negara Katolik, namun pada 1907 Prancis menetapkan negaranya menganut prinsip Lacite, yaitu memisahkan antara agama dan kehidupan. Tetapi walaupun seperti itu seiring dengan berjalannya waktu, pertumbuhan populasi kaum muslim semakin besar di Prancis. Kini, umat muslim di Prancis merupakan populasi muslim terbesar di Eropa.
Ajarannya yang sesuai fitrah manusia, mampu menciptakan ketenangan. Hingga merebut banyak hati masyarakat Prancis.
Begitu juga, populasinya yang semakin besar (hingga 7 juta jiwa di tahun 2020) mau tak mau mewarnai corak interaksi masyarakatnya, termasuk kegiatan ekonominya. Banyaknya produk halal di supermarket dan adanya jam khusus wanita di kolam renang. Menjadi satu indikasi bahwa market muslim di Prancis semakin besar. Inilah yang menjadi ketakutan Barat terhadap Islam.
Kebebasan berekspresi yang menjadi dalih atas penghinaan Nabi adalah wujud inkonsistennya demokrasi. Pada saat yang sama, Prancis sedang merenggut hak muslim untuk bebas beragama. Dan menurut keyakinan kaum muslim, pembelaan terhadap nabi adalah syariat yang harus dilakukan kaum muslim.
Sungguh, kaum muslim harus memahami bahwa islamofobia yang sengaja dihembuskan Barat kepada dunia adalah wujud kebencian yang nyata dari mereka.
Upaya Barat dalam menciptakan islamofobia di tengah masyarakat dunia adalah bentuk ketakutan mereka terhadap kebangkitan Islam.
Barat sangat menyadari peradaban busuk yang mereka terus pertahankan perlahan akan mati ditelan kerusakannya sendiri. Maka, segala daya dan upaya dilakukan untuk membendung tegaknya Khilafah Islam.
Wajar jika Marcon tengah menghilangkan narasi tersebut dengan menggodok RUU yang menguatkan paham sekularisme dalam upayanya menandingi separatis Islam di dalam negerinya.
Begitu pun jihad, negara Islam, dan Khilafah yang merupakan kekuatan kaum muslim, sengaja dilemahkan dan dikabulkan. Pelabelan Islam radikal terhadap muslim yang menginginkan diterapkannya syariat Islam secara kaffah. Menghadirkan Islam moderat sesuai arahan Barat adalah upaya mereka menjegal kebangkitan Islam.
Sungguh menyedihkan, di bulan Maulid Nabi, manusia yang paling dirindukan kaum muslim, ternyata kembali dihinakan.
Semakin menyayat hati saat kaum muslim hanya mampu mengecam dan memboikot produk. Kaum muslim tak mampu menindak tegas kepada para penghina Nabi. Padahal, hukuman bagi para penghina Nabi adalah penggal sampai mati.
Jika pelakunya adalah individu, negara akan menetapkan baginya sanksi berupa ta’zir karena apa yang dia hina berhubungan dengan agama. Sanksi ta’zir yang akan dia dapatkan berupa hukuman mati. Jika pelakunya muslim, hukumannya mati tanpa diterima tobatnya.
Adapun jika pelakunya negara, seperti yang dilakukan Prancis, Khalifah tak akan segan-segan berjihad melawan negara tersebut. Hal ini pernah dilakukan pada masa Utsmaniyah, Khalifah Abdul Hamid II terhadap para pencela agama.
Kala itu, dengan tegas Khalifah akan memerangi negara Prancis dan Inggris jika drama bertajuk “Muhammad atau kefanatikan” karya Voltaire (pemikir yang kerap menghina Nabi) tetap dipentaskan.
Akhirnya, Prancis serta-merta membatalkan drama tersebut. Inilah kekuatan Khilafah dan kewibawaan Khilafah yang akan mampu melindungi kemuliaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. ***
—

