Oleh : Riyulianasari
Berdasarkan data Global Footprint Network tahun 2020, Indonesia mengalami defisit ekologi sebanyak 42%. Angka ini menunjukkan, konsumsi terhadap sumber daya lebih tinggi daripada yang saat ini tersedia dan akan menyebabkan daya dukung alam terus berkurang. “Kebijakan pembangunan ekonomi di Indonesia masih belum memperhatikan modal alam secara serius,” sebut guru besar IPB University dari Departemen Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM), Prof Dr Akhmad Fauzi, dilansir dari laman IPB University.
Akhmad menyampaikan, saat ini indeks modal alam Indonesia masih rendah yaitu di urutan 86. Padahal negara tropis umumnya ada di peringkat 10 besar urutan index modal alam. “Terdapat kerusakan yang cukup masif pada alam di Indonesia. Kerusakan alam ini misalnya disebabkan oleh alih fungsi lahan. Laju pencemaran lingkungan khususnya air juga tinggi. Selain itu keberagaman alam juga sudah semakin berkurang. Hal ini membuat perekonomian nasional kita melemah. Mengabaikan modal alam berakibat memperbesar angka ketimpangan ekonomi,” beber Akhmad.
Hal itu juga yang ditekankan olehnya dalam diskusi yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat, Jumat (5/2). Akhmad menegaskan, bahwa pembangunan ekonomi tidak bisa dilepaskan dari kelestarian lingkungan. Selain itu, kearifan lokal yang ada di masyarakat juga harus diperhatikan dengan baik. “Biasanya pembangunan yang menyertakan kearifan lokal masyarakat akan selaras dengan kelestarian lingkungan. Sehingga penting bagi Indonesia untuk melakukan upaya dalam memperbaiki paradigma pembangunan ke arah yang lebih berkelanjutan,” seru Akhmad.
Dalam merespon kebijakan saat ini, Akhmad menilai, pemerintah Indonesia perlu melakukan reorientasi pengelolaan modal dalam pembangunan wilayahnya. Strategi pertama, kata Akhmad, adalah dengan mengembangkan faktor untuk meningkatkan kompleksitas produktivitas sumberdaya untuk meningkatkan nilai tambah sebuah produk.
Langkah kedua adalah memanfaatkan sumber daya dengan kearifan lokal yang ada di masyarakat. Selama ini, ekstraksi sumberdaya alam sering menimbulkan fenomena hysterisis, yaitu dampaknya yang berlangsung lama meski penyebabnya sudah diatasi. “Misalnya dampak akibat penggundulan hutan. Strateginya adalah menggunakan pengetahuan lama untuk melakukan sebuah terobosan baru. Membangkitkan ekonomi daerah lewat sumberdaya lokal, membangkitkan perekonomian daerah,” jelasnya.
Strategi lain terkait dengan harga sumber daya alam di pasar yang tidak mencerminkan kondisi sebenarnya yang di alam. Karena itu Akhmad mengatakan, penting untuk memahami biaya yang harus dibayar oleh generasi selanjutnya akibat kerusakan dari alam. “Ekstraksi sumberdaya alam bukan hanya untuk satu generasi saja. Tata kelola modal alam harus terus diperbaiki untuk kesejahteraan generasi saat ini dan mendatang,” pungkasnya.
Sebagian besar bencana yang terjadi di Indonesia disebabkan oleh buruknya pengelolaan lingkungan hidup oleh negara. Bencana alam pun silih berganti terjadi mulai dari Kalimantan Barat yang disebabkan karena banyaknya penambangan yang menyebabkan rusaknya fungsi hutan sebagai resapan air. Di susul dengan tanah longsor di Jawa Barat lalu banjir di Ibukota Jakarta.
Permasalahan lingkungan ini terjadi akibat regulasi yang lebih berpihak pada kepentingan para kapitalis atas nama investasi, dan mengabaikan kepentingan masyarakat dan keselamatan lingkungan. Kerusakan lingkungan yang menyebabkan munculnya bencana di berbagai kota bukan hanya disebabkan karena tingginya curah hujan, ada faktor lain yaitu penerapan sistem kapitalisme yang memberikan kemudahan investasi bagi para investor untuk merusak fungsi hutan demi mendapatkan uang yang berlimpah. Perijinan untuk merusak hutan diberikan pemerintah atas nama investasi yang tidak memperhatikan lingkungan.
Sesungguhnya bencana yang terjadi bukanlah semata mata faktor alam, tapi ada campur tangan manusia dalam hal ini yaitu regulasi yang dikeluarkan pemerintah tidak melindungi keselamatan lingkungan, tapi cenderung mendorong kerusakan lingkungan yang lebih luas. Kita dapat melihat berkurangnya kawasan-kawasan hutan lindung yang telah diubah menjadi hutan produksi, hutan produksi pun kadang diubah fungsinya menjadi hutan produksi terbatas yang kemudian bisa dipakai sebagi pertambangan.
Pelepasan-pelepasan alih fungsi lahan, kawasan-kawasan yang seharusnya menjadi kawasan lindung ke industri inilah yang kemudian mendorong kenaikan resiko bencana ekologis di berbagai daerah, banjir pun semakin parah. Rakyat kehilangan harta benda dan semakin miskin dan sengsara.
Lalu apakah kerusakan lingkungan ini akan dilanjutkan atas nama kemudahan investasi?
Sungguh benarlah perkataan Nabi Muhammad SAW : ”Jika urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya.”
Allah SWT telah menciptakan langit, bumi, hutan (tumbuhan), gunung, lautan beserta hewan berupa minyak bumi, gas bumi, batu bara, emas, nikel, timah, ikan dan hewan lainnya untuk dimanfaatkan oleh manusia guna untuk kelangsungan hidupnya.
Kecanggihan teknologi hari ini yang dikendalikan oleh sistem kapitalisme menyebabkan manusia rakus dan serakah sehingga merusak hutan dan mengeruk tambang untuk mendapatkan pundi pundi uang. Aqidah sekulerisme yang menaungi sistem kapitalisme saat ini membuat manusia tidak perduli dengan alam dan tidak perduli dengan dampak yang akan membinasakan manusia itu sendiri. Sistem kapitalisme sekuler telah menciptakan manusia sekuler yang melahirkan kebijakan yang merusak alam dan mengancam kehidupan semua makhluk. Sistem kapitalis telah merusak akal sehat manusia, bagaimana tidak, di satu sisi pemerintah ingin memperbaiki lingkungan tapi di sisi lain pemerintah memberikan ijin dan kemudahan bagi para investor untuk merusak hutan.
Sementara Islam sangat memperhatikan kelestarian alam semesta dan lingkungan. Pemerintah tidak akan membuat kebijakan yang akan menyebabkan kerusakan alam semesta. Islam pun tidak akan melawan sunnatullah misalnya sifat air adalah mengalir dari tempat yang tinggi ke tempat yang rendah. Tidak menebang hutan karena hutan berfungsi menyerap air ketika hujan datang.
Oleh karena itu, untuk mengurus bumi ini dibutuhkan sistem dan aturan yang benar yang bersumber dari sang Pencipta bumi yaitu Allah SWT. Bumi ini membutuhkan manusia yang beriman yang mau mengurus alam semesta dan kehidupan ini sesuai dengan hukum hukum Allah SWT yang akan terealisasi dalam Sistem Pemerintahan Islam yaitu Khilafah. ***
Walllahualam bishawab ….

