Kliksumatera.com, INDRALAYA- Masyarakat Tanjung Senai Indralaya hingga di Kelurahan Timbangan Indralaya Utara serta masyarakat di wilayah Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) dan sekitarnya kini dapat merasa lega dan kembali menikmati penerangan listrik. Dimana sebelumnya di masa kepemimpinan eks Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam wilayah tersebut sempat gelap gulita yang diduga Pemkab Ogan Ilir menunggak hampir Rp 2,5 miliar kepada pihak PLN UP3 Indralaya.
Kembalinya penerangan listrik di wilayah tersebut berkat Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir (OI) periode 2021-2026 Panca Wijaya Akbar SH dan H Ardani SH MH yang menepati janjinya untuk melunasi tunggakan listrik Pemkab Ogan IiIr kepada pihak PLN UP3 Indralaya setelah pelantikannya Jumat (26/2/2021).
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar SH melalui Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Ogan Ilir Ir Yulius Henry MM mengatakan, “Setelah Pemkab Ogan Ilir menggelar audiensi dengan PLN, maka hari ini, Kamis (4/3/2021) atas perintah Pak Bupati, tunggakan listrik dilunasi.”
Adapun rincian tagihan listrik yang dibayarkan tersebut yakni penerangan jalan umum (PJU) sebesar Rp 2 miliar 73 juta yang belum dibayar sejak November 2020 lalu.
”Mengenai tunggakan listrik di wilayah Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Pemkab Ogan Ilir di Tanjung Senai sebesar Rp 450 juta yang belum dibayar sejak Januari lalu, sebelumnya sudah dilunasi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ogan Ilir beberapa saat setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir, Panca dan Ardani di Palembang, Jum’at (26/2/2021) lalu. Jadi, total hampir Rp 2,5 miliar tunggakan listrik ini sudah dilunasi Pemkab Ogan Ilir,” jelasnya.
Tambah dia, alasan penunggakan listrik di tahun 2020 karena ada pemotongan anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar 50 persen. Sementara di tahun ini, kendalanya adalah penyesuaian anggaran ke tahun anggaran yang baru.
”Sesuai perintah Pak Bupati, ke depan tidak boleh lagi ada tunggakan listrik karena ini menyangkut kebutuhan utama masyarakat,” pungkasnya.
Laporan : Aliaman/Redy
PostingĀ : Imam Ghazali