Kisruh Parpol dalam Politik Demokrasi

0
317

Hj. Padliyati Siregar, ST

Kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) di Sumatera Utara (Sumut), yang dianggap ilegal dan inkonstitusional, menetapkan Kepala KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat. Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud Md pun angkat bicara mengenai KLB tersebut.

Sebagai informasi, KLB Demokrat digelar di The Hill Hotel and Resort, Sibolangit, Deli Serdang, Sumut. Kegiatannya dibuka pada Jumat (5/3/2021) pukul pukul 14.44 WIB yang ditandai dengan mengetuk palu sebanyak 3 kali. Sejumlah tokoh hadir dalam KLB Demokrat ini. Mereka di antaranya, Marzuki Alie, Hencky Luntungan, Max Sopacua, Darmizal, dan Jhoni Allen Marbun.

Pelaksanaan KLB versi Sumut itu kemudian ditentang oleh DPP Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketum PD AHY. Partai Demokrat pun menyurati Menko Polhukam Mahfud MD, Menkum HAM Yasonna Laoly, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mereka menghentikan KLB yang disebut ilegal.

“Menyikapi perkembangan situasi yang makin memburuk, ditandai oleh upaya penyelenggaraan KLB ilegal, pada hari Kamis, 4 Maret 2021, Partai Demokrat mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum dan pencegahan tindakan inkonstitusional kepada Kapolri, Menteri Hukum dan HAM, serta Menko Polhukam,” kata Kepala Bamkostra Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, Jumat (5/3).

Usai Moeldoko ditetapkan sebagai Ketum PD versi KLB, Menko Polhukam Mahfud Md mengungkapkan pemerintah tidak bisa ikut campur melarang atau mendorong adanya kegiatan yang diklaim sebagai KLB PD di Deli Serdang, Sumut. Mahfud mengatakan hal itu berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Sistem politik demokrasi menghasilkan kisruh pada Parpol yang seharusnya fokus melakukan fungsi nasehat dan kritik. Sudah seharusnya pemerintah mampu menyelesaikan konflik malah justru mengambil untung dari kisruh tersebut.

Apa yang dikatakan Aktivis 98 Agung Wisnuwardana menduga ada kekuatan kekuasaan di balik terpilihnya Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.

“Saya menduga bahwa keberanian yang muncul dalam KLB kemudian mengangkat Moeldoko, saya menduga ada kekuatan kekuasaan di belakangnya,” tuturnya kepada Mediaumat.news, Sabtu (6/3/2021).

Agung menilai, secara logika harusnya malu dan mundur dari proses. “Logika yang diambil harusnya malu. Kemudian, mundur tidak meneruskan proses. Tapi luar biasanya ini, di tengah publik melihatnya tidak etis, tetap melangkah dengan beraninya sampai ke KLB itu. Ini semakin menguatkan bahwa ada dugaan kekuatan kekuasaan di balik itu semua,” ujarnya.

Dinamika pergerakan parpol dalam demokrasi adalah wajar. Sebab, konflik yang terjadi pada internal partai biasanya lebih karena alasan perbedaan pandangan dan berbagai kepentingan yang turut mewarnai perjalanan partai politik.
Sementara Islam punya pandangan yang berbeda terkait partai politik.

Partai Politik

Keberadaan partai politik dalam Negara Islam adalah wajib. Kewajiban ini untuk memenuhi seruan Allah SWT dalam QS Ali Imran [03]: 104.

وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ

Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.

Dengan tegas, Allah memerintahkan adanya ummat, yang berarti kelompok yang terorganisasi.

Tujuannya untuk menyerukan Islam, baik dalam konteks menerapkan Islam secara kaffah, maupun mengajak orang non Muslim agar bersedia memeluk Islam dengan sukarela.

Selain itu, juga menyerukan pada yang makruf, dan mencegah dari tindak kemungkaran, baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun negara.

Karena itu, partai politik ini harus dibangun berdasarkan akidah Islam. Akidah Islam harus dijadikan sebagai kaidah berpikirnya, sekaligus ikatan yang mengikat anggota partai politik ini.

Karena itu, visi, misi, tujuan, metode dan aktivitasnya sama sekali tidak boleh menyimpang dari Islam yang menjadi dasarnya. Visi partai politik ini adalah melangsungkan kehidupan Islam di bawah naungan khilafah.

Ketika khilafah belum ada, misinya menegakkan khilafah. Ketika khilafah telah ada, misinya menjaga dan mempertahankan khilafah agar tidak melanggar sedikit pun dari visi dan tujuannya, melangsungkan kehidupan Islam.

Negara khilafah tidak akan memberi toleransi adanya partai politik yang tidak berdasarkan akidah Islam, seperti partai komunis, partai sosialis, partai liberal, partai demokrasi, partai nasionalis, dan sebagainya. Karena semua partai ini tidak dibangun berdasarkan akidah Islam.

Dengan begitu berdirinya partai politik adalah untuk membina dan mendidik umat dengan pemahaman yang lurus. Bukan sekadar sebagai wadah menampung aspirasi dan suara rakyat. Telah banyak berdiri organisasi atau partai politik di negeri ini. Baik yang bercorak nasionalis maupun Islam.

Itulah cara kerja partai politik yang diajarkan dalam Islam. Dalam Islam, berpolitik direalisasikan dalam aktivitas amar makruf nahi mungkar. Oleh karenanya, tugas partai politik Islam yang sahih adalah mengembalikan kehidupan Islam dengan mewujudkan kebangkitan pemikiran Islam di tengah umat, dan menyebarluaskan dakwah Islam ke seluruh dunia.

Mengapa harus Islam yang menjadi napas perjuangan parpol? Sebab, kegagalan parpol dalam asuhan demokrasi sudah terlalu telanjang. Diikuti dengan kegagalan sistem demokrasi kapitalis mewujudkan perubahan dan kesejahteraan bagi umat manusia. Apalagi yang mau diharapkan selain Islam sebagai satu-satunya jalan kebangkitan hakiki bagi umat? ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here