Kliksumatera.com, PALEMBANG- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Drs. Ratu Dewa menyerahkan dua piagam penghargaan kepada Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Senin (22/3/2021) di ruang Kejari Palembang.
Penghargaan ini sendiri secara langsung diterima oleh Kepala kejaksaan Negeri Palembang Sugiyanta SH MH.
Kejari Palembang diganjar penghargaan oleh Pemkot Palembang lantaran berhasil memenangkan kasus jalan gugatan warga terhadap pembangunan jalan serta berhasil mengamankan uang negara Kota Palembang sebesar Rp 1,2 miliar lebih.
“Dari hasil temuan di BPK kita berhasil mengamankan keuangan negara Kota Palembang sebesar Rp. 1,2 miliar lebih,” kata Sugiyanta usai penyerahan piagam penghargaan kepadanya.
Sugiyanta juga menyampaikan, kedepannya akan berupayah semaksimal mungkin sinergi bersama Pemkot Palembang sesuai dengan fungsi bidang Perdata dan Tertata Usaha Negara (Datun). “Tentunya kita akan terus membantu Pemerintah Kota Palembang memberikan yang terbaik,” jelasnya.
Sementara, Ratu Dewa menuturkan, dua piagam penghargaan yang ia serahkan ke jaksa pengecara negara walau tidak sebanding dengan kinerja kejari. “Namun ini merupakan motivasi untuk kami kedepan agar lebih berhati-hati lagi,” ungkapnya.
“Mudah-mudahan kerja sama yang baik ini, keseluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di Palembang sudah menjadi agresi kami setiap program, kegiatan akan selalu meminta pendampingannya dari Datun Kejari,” tandasnya.
Sumber : Rilis
Posting : Imam Ghazali