Kliksumatera.com, PALEMBANG, Program Pemerintah Kota Palembang bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palembang, di bidang sosial yakni bedah dan rehab rumah warga.
Diresmikan secara langsung oleh Wakil Walikota Pakembang Fitrianti Agustinda,didampingi Ketua Baznas Kota Palembang Drs. HM Saim Marhadan beserta Wakilnya Drs. Maruzi Tarmizi, Camat IB I, dan Lurah Lorok Pakjo serta RT /RW setempat.
Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda yang meresmikan sekaligus penyerahan simbolis kunci rumah mengatakan, ini merupakan program dari baznas yang bekerja sama dengan Pemkot Palembang. ”Hari ini kita meresmikan dan menyerahkan kunci kepada warga yang rumahnya di bedah dan di rehab rumahnya,” ujar Fitrianti di lokasi Jalan Puncak Sekuning Lorong Swadaya Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I Palembang, Senin (29/03/2021).
Fitrianti Agustinda mengimbau dan mengajak kepada semua lapisan masyarakat agar tidak sungkan- sungkan untuk membayar infak dan zakat ke Baznas, karena ini program umat dari masyarakat untuk masyarakat.
Kabar gembira bagi masyarakat, yang bisa dinikmati masyarakat baik melalui program bedah rumah ataupun kegiatan soaial lainnya seperti kesehatan dan pendidikan secara langsung.
Masih banyak warga yang rumahnya dalam keadaan sangat memprihatinkan, yang minta untuk di bantu rehab dan juga di bedah. Namun cuma satu syaratnya ujar wakil walikota yaitu rumah milik sendiri dan tidak dalam sengketa.
Hari ini Muhammad Syarif (50 tahun) Jalan Puncak Sekuning Lorong swadaya RT 019 RW 005 Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB 1 Palembang dan Samsuri warga Jalan Rawa Bening No. 139 RT 002 RW 01 Kelurahan Pipa Reja Kecamatan kemuning, telah menerima kunci secara langsung dari Wakil Walikota Palembang didampingi Baznas Kota Palembang.
Drs HM Saim Marhadan, didampingi Wakil Ketua Baznas Kota Palembang mengungkapkan, sejauh ini Baznas Kota Palembang telah melakukan bedah rumah sebanyak 16 rumah dan 14 rumah yang telah direhab. ”Sejak 2016 telah dilakukan bedah rumah sebanyak 16 dan 18 rumah yang direhab,” jelas Drs.H.M Saim Marhadan.
Dilanjutkan, mengenai dana, Ketua Baznas Kota Palembang menjelaskan, dana berasal dari zakat dari Pegawai di kalangan Pemkot dan juga ada masyarakat yang ikut membayar zakat dan infak ke Baznas.
Sementara untuk mendapatkan rehab rumah harus memenuhi syarat antara lain, tanah milik sendiri, tidak dalam sengketa, warga yang benar-benar tidak punya pekerjaan, tidak mampu, dan juga rumahnya tidak layak huni dan tidak layak tunggu.
Mengenai pengerjaan semua Baznas yang mengerjakan. ”Artinya yang punya rumah siap menerima kunci. Estimasi waktu pengerjaan lebih kurang waktu satu bulan, namun bila daerahnya berada di lokasi rawa-rawa maka bisa memakan waktu lebih dari satu bulan,” kata Saim Marhadan.
Terakhir Kata Ketua Baznas Kota Palembang, Baznas juga melakukan bantuan sosial lainnya antara lain, bantuan kesekolah untuk siswa kurang mampu seperti tunggakan biaya sekolah. ”Namun harus jelas dan kita benar-benar konfirmasi ke sekolah yang bersangkutan mengenai data dan kebenarannya. Kita juga membantu untuk paket kelengkapan sekolah, bantuan usaha kecil, sunatan massal, dan sebagainya, asalkan kegiatan itu positif dan berguna untuk masyarakat, kita akan bantu,” tandas Saim Marhadan.
Sumber : Rilis
Posting : Imam Ghazali

