Kliksumatera.com, WAY KANAN-Pertanyaan masyarakat kepada Bupati Way Kanan tentang aktivitas Guru dan Kepala Sekolah selama anak murid diliburkan belajar di sekolah, apakah ikut libur Guru dan Kepala sekolah? dijawab oleh Kadis Pendidikan Way Kanan Usman Karim Jab SPd MPd Kamis (15/4) mengatakan bahwa Dinas Pendidikan telah membuat surat Himbauan nomor : 425/345/IV.OI/2021, kepada kepala PAUD/TK/SD /SMP baik Negeri maupun Swasta Di Kabupaten Way Kanan.

Dalam surat imbauan ini Kadis Pendidikan minta Satuan Pendidikan menjadwalkan piket setiap harinya untuk menjaga kebersihan lingkungan sekolah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan Kepala Kesatuan Pendidikan bertanggung jawab atas kebersihan dan keasrian lingkungan sekolah.
“Surat imbauan telah kita buat dan dikirimkan ke masing-masing sekolah yang ada di Way Kanan,” tegas Kadis.
Jadi tidak ada alasan untuk tidak masuk sekolah buat dewan guru maupun kepala sekolah, sebab yang diliburkan anak- anak dari kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Kadis Pendidikan berjanji akan memanggil Kepala SDN 04 Menanga Siamang untuk menperbaiki sekolahnya, menyiapkan jadwal piket dengan dewan gurunya.
Selain itu juga Kepala Sekolah Amir Syah SPd SDN 04 Menanga Siamang Banjit ini juga dikeluhkan oleh Ketua Komitenya karena selama ini tidak pernah dilibatkan oleh kepala sekolah baik perencana maupun pelaksanaan dana BOS.
Di atas materai Rp 6.000 Ketua Komite SDN 04 Menanga Siamang Banjit Sukuat warga Talang Kemiling memberikan pernyataan bahwa dirinya beserta anggota komite lainnya tidak pernah dipanggil rapat oleh Kepala Sekolah.
Selain itu juga Ketua Komite selama ini tidak pernah memegang atau menyimpan cap basah atas nama komite.
Komplit sudah masalah yang ada di SDN 04 Menanga Siamang Banjit. Di sekolah tidak ada kegiatan sehingga sekolah kotor dan kumuh serta keluhan komite yang tidak dilibatkan oleh Kepala Sekolah.
Laporan : Tim/AWPI Way Kanan
Posting : Imam Ghazali

