Kliksumatera.com, PALI – Berakhir sudah proses demokrasi di Bumi Serepat Serasan. Meskipun sempat digelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada tanggal 21 April 2021, hasil dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tahun 2020, Pasangan Calon (Paslon) Heri Amalindo-Soemarjono (Hero) dinyatakan sebagai Paslon terpilih karena lebih unggul dari Paslon Devi Haryanto-Darmadi Suhaimi (DH-DS).
Penetapan pemenang Pilkada itu dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) PALI dengan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati PALI tahun 2020 di halaman Sekretariat KPU PALI, Rabu (28/4/21) disaksikan Pj Bupati PALI DR H Rosidin Hasan, Bawaslu PALI, Ketua KPU Sumsel, Paslon Hero, dan tim pemenangannya.
Ketua KPU PALI, Sunario SE menyampaikan apresiasi kepada seluruh penyelenggara dari KPU kabupaten hingga KPPS yang telah bersama-sama menyukseskan Pilkada PALI.
“Walaupun ada gugatan keberatan Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan diputuskan harus menggelar PSU di empat TPS, tapi Alhamdulillah semuanya tahapan berjalan aman, damai dan menghasilkan pemimpin terpilih. Ini tidak lepas dari kerja keras kawan-kawan penyelenggara, pengawas, kepolisian, TNI dan kedua Paslon juga tim pemenangan serta didukung seluruh masyarakat PALI,” ungkap Sunario.
Dijelaskan Sunario dalam rapat pleno tersebut, penetapan Paslon Hero sebagai pemenang Pilkada berdasarkan Keputusan KPU PALI nomor 23/PL.02.7-kpt/1612/KPU-Kab/IV/2021 tentang penetapan Paslon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati PALI tahun 2020.
“Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan. Dengan ditetapkannya keputusan ini, maka untuk Paslon Hero kami nyatakan ditetapkan sebagai Paslon terpilih, dimana Ir H Heri Amalindo MM sebagai Bupati dan Dra H Soemarjono sebagai Wakil Bupati PALI dengan memperoleh suara sebanyak 51.994 suara atau 50,3 persen,” terang Sunario.
Sumber : Rilis
Posting : Imam Ghazali