Kliksumatera.com, PALEMBANG- Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito meminta tujuh daerah yang hingga kini masih berzona merah untuk segera berbenah dan memperbaiki penanganan, karena dikhawatirkan kewalahan akibat potensi lonjakan kasus pasca-Lebaran.

“Jika tujuh kabupaten/kota ini sudah berada di zona merah sebelum libur Idul Fitri, bukan tidak mungkin kabupaten/kota ini akan kewalahan menghadapi kemungkinan kenaikan kasus yang berpotensi dalam 2 atau 3 pekan ke depan,” ujar Wiku dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Ada tujuh kabupaten/kota yang ada di zona merah dan menjadi perhatian, di antaranya Sleman (DIY), Salatiga (Jawa Tengah), Palembang (Sumatera Selatan), Pekanbaru (Riau), Solok dan Bukit Tinggi (Sumatera Barat), serta Deli Serdang (Sumatera Utara).
Ia mengatakan potensi lonjakan kasus pasca-Lebaran masih mengintai, kendati hingga saat ini data perkembangan penanganan COVID-19 belum menunjukkan dampak yang dikhawatirkan.
Sementara itu, daerah yang menjadi zona oranye, zona kuning, dan zona hijau juga diingatkan agar terus meningkatkan penanganan COVID-19 dan utamanya dalam beberapa pekan ke depan sebagai antisipasi dampak libur Idul Fitri.
Sementara saat dihubungi Awak media Senin 24/05/2021 Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, Lesty Nurainy, mengatakan lonjakan kasus akan diketahui dua pekan setelah lebaran. Pihaknya sudah menyiapkan sejumlah upaya seperti ketersediaan ruang isolasi.
“Diprediksi melonjak terutama bagi kategori yang tidak bergejala, namun sudah dilakukan serangkaian upaya termasuk penyekatan di) Palembang maupun di Sumsel,” katanya, Senin (24/5).
Lesty berharap kabupaten dan kota di Sumsel untuk menyiapkan tempat isolasi pasien COVID-19 baik isolasi mandiri maupun pemerintah dan rumah sakit di daerah dapat dijadikan tempat isolasi.
“Inilah yang menyebabkan BOR (tingkat keterisian kamar) kita meningkat. Oleh sebab itu dengan adanya penambahan wisma atlet, tentunya rumah sakit diharapkan keterisiannya tidak tinggi,” katanya.
Lesty bilang, sebelum dirawat di rumah sakit pasien ditempatkan di ruang isolasi. Pasien yang mesti mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit hanya pasien yang bergejala sedang dan berat. Jika yang ringan dan tidak bergejala cukup isolasi,Kemudian tambahnya ‘Selain itu yang lebih penting tentunya mobilisasi masyarakat yang harus dibatasi dan kesadaran masyarakat untuk patuh prokes secara utuh, tidak hanya pakai masker tapi jaga jarak aman sangat penting.
Terpisah Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM melalui Kabid Humas Kombes Pol Supriadi MM Senin 24 /05/2021 kembali mengingatkan kepada masyarakat Sumatera Selatan agar senantiasa meningkatkan kesadaran menerapkan Prokes mulai rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, rajin memakai masker, tidak berkerumun, kurangi mobilitas selain itu mohon kesadaran masyarakat yang sudah terpapar yakni untuk melaksanakan pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment).
Laporan : Yudi
Editor/Posting : Imam Ghazali

