Kliksumatera.com, LAHAT- Jumat (18 Juni 2021), pukul 10.00 Wib bertempat di Kantor Lurah Lahat Tengah, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK bersama unsur FKPD Kab. Lahat melaksanakan MoU nota kesepahaman serta pembentukan kampung tanggap bersih narkoba.

Adapun rangkaian kegiatan kegiatan MoU dan pembentukan kampung tangkal bersih narkoba diawali dengan pembukaan dan dilanjutkan dengan sambutan Kapolres Lahat. Dalam amanatnya, Kapolres Lahat mengajak kepada seluruh aparat penegak hukum untuk bekerja sama dalam hal pemberantasan narkoba. Mengingat narkoba merupakan musuh kita bersama dan tidak boleh kita munculkan keberadaannya di tengah-tengah masyarakat.
”Adapun maksud dan tujuan dibentuk MoU nota kesepahaman adalah sebagai pedoman bagi para pihak penegak hukum untuk melakukan kerja sama dalam upaya pemberantasan dan peredaran serta penyalahgunaan tindak pidana narkoba serta untuk mewujudkan kerja sama sinegeritas antar penegak hukum dan pemerintah daerah,” tegas Kapolres.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan ikrar yang dipimpin oleh Wakil Bupati Lahat Hariyanto MM yang diikuti seluruh peserta. Adapun isi ikrar adalah sebagai berikut: ”Kami forkopimda bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda akan bekerjasama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polres Lahat.”
Dan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara pemerintah Kab. Lahat, DPR, Kodim 0405 Lahat, Pengadilan Negeri Lahat, Kejaksaan Negeri Lahat, Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Kelas II Lahat dengan kepolisian Polres Lahat.
Laporan : Idham
PostingĀ : Imam Ghazali

