Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumsel Gelar Sosialisasi Layanan Kenotariatan

0
376

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Untuk memudahkan masyarakat mengakses dan mendapatkan pelayanan tentang Kenotariatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumsel menggelar Sosialisasi Layanan Kenotariatan di Hotel Peninsula Palembang (17/09/2019).

Bambang Setyabudi SH MH Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumsel ketika diwawancarai mengatakan, kegiatan ini berkaitan dengan layanan AHU. ‘’Dari sekian banyak layanan AHU itu di antaranya Layanan Kenotariatan karena memang semua layanan publik yang berkaitan dengan Badan Hukum, PT, CV, kemudian Fiducia, dan lain-lain,’’ ujarnya.

Kanwil sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian Hukum dan HAM ditunjuk untuk melakukan sosialisasi Layanan Kenotariatan agar kegiatan ini terinput dan tersampaikan kepada masyarakat khususnya Notaris, Penegak Hukum, dan lain-lain.

Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan pelayanan secara mudah, ringan, dan cepat. ‘’Karena pada waktu itu pelayanan Fiducia sampai berbulan-bulan kalau sekarang dapat selesai dalam hitungan menit,’’ tegasnya.

Ditambahkannya, kalau untuk memberikan pelayanan seperti membuat aplikasi, Bambang mengatakan kalau untuk menciptakan menu-menu itu sudah ada di layanan AHU. ‘’Tapi kalau untuk membuat aplikasi itu merupakan kewenangan dari Direktorat Jenderal AHU Kementerian hukum dan HAM,’’ cetusnya.

Untuk mengakses layanan tersebut masyarakat dapat membuka situs Www. AHUonline. Go.id.

Sedangkan untuk pelayanan di Bidang Hukum dan HAM Bambang menjelaskan sudah berbasis online semua.
Bambang mengimbau kepada masyarakat agar dapat mengakses semua layanan publik terkait pelayanan hukum dan HAM agar tidak terkecoh dan dibohongi lagi terhadap pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemerintah.

Sementara itu, Zulkifli Rassy Ketua Pengda INI Kota Palembang menjelaskan bahwa dengan terselenggaranya Sosialisasi Pelayanan Kenotariatan menyambut baik karena pelayanan ini berkaitan dengan pembuatan PT, CV, dan Fiducia. ‘’Apalagi pelayanan ini lebih memudahkan masyarakat untuk mengakses serta mendapatkan pelayanan yang prima,’’ tandasnya.

Laporan : Are
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here