Ada 5 Polres Nihil Ungkap Kasus Narkoba Pekan Kedua Desember Ini

0
151

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus melakukan perang tanpa henti dalam melakukan pemberantasan narkoba di wilayah Sumsel.

Hal ini dibuktikan dalam sepekan terakhir ini berhasil mengungkap 24 kasus dengan mengamankan 33 tersangka yang terdiri dari 26 orang pengedar dan sisanya sebanyak tujuh orang merupakan pemakai.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa pihaknya bakal terus melakukan pengawasan secara intensif di beberapa wilayah baik darat maupun perairan yang memiliki potensi aksi penyelundupan.

Dirinya menuturkan, bahwa dari tangan para pelaku turut diamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 69,20 gram, ganja sebanyak 5,43 gram dan ekstasi sebanyak 30 ½ butir. “Dari barang bukti yang kita amankan ini setidaknya kita berhasil menyelamatkan sekitar 481 anak bangsa,” ujarnya, Senin (12/12).

Untuk Polres yang nihil ungkap kasus di pekan kedua Desember 2022 ini ada sekitar lima Polres yakni Polres Muba, Polres Muara Enim, Polres OKU Selatan, Polres Mura dan Polres Empat Lawang.

“Dengan semua sarana dan prasarana yang kita miliki, patroli bakal terus dilakukan baik di darat maupun laut secara rutin terus ditingkatkan khususnya diwilayah yang dianggap berpotensi,” katanya.

Selain meningkatkan pengawasan dengan aksi patroli di wilayah darat dan perairan, pihaknya juga telah meningkatkan pengawasan di beberapa pelabuhan dengan memeriksa setiap kapal yang berlabuh atau bersandar.

“Pola pengawasan kita selain di darat dan perairan juga di pelabuhan dengan pemeriksaan dan pengawasan muatan kapal yang dicurigai maupun penumpangnya,” jelasnya.

Namun demikian pihaknya akan terus mempelajari dan meningkatkan pengawasan terhada aksi dan modus baru penyelundupan narkoba dari luar baik melalui wilayah perairan maupun darat.

Laporan : Yudi
Editing : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here