Adab Makin Kabur, Anak Durhaka Tumbuh Subur

0
19

Oleh : Amy Sarahza

Viral di sosial media seorang pedagang ditemukan tewas di sebuah toko perabot kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Hasil penyelidikan polisi, pelaku nyatanya dua anak kandungnya sendiri. Dua orang anak remaja putri bernama K dan P. Anak berinisial K masih berusia 17 tahun, sementara P berumur 16 tahun. Modusnya sakit hati karena pelaku dimarahin oleh korban.

Kedua pelaku ditangkap di rumah kediaman yang tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), yang masih berada di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu 22 Juni 2024 sore.

Mereka menusuk ayahnya sendiri menggunakan sebilah pisau usai kedapatan mencuri. Mereka sakit hati karena dimarahi ayahnya, karena mereka mencuri uang ayahnya. Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi, Minggu (23/6/2024), (liputan6.com 23 Juni 2024).

Betapa murahnya harga nyawa manusia, akhir-akhir ini makin banyak kasus tentang pembunuhan dengan alasan yang sangat sepele, dengan mahar nyawa manusia. Lebih miris lagi korban dan pelaku adalah keluarga kandung. Selemah itukah keimanan dan emosi seseorang sekarang??? hanya karena hal kecil sampai berujung merenggut nyawa seseorang.

Sekularisme-kapitalisme telah merusak dan merobohkan pandangan mengenai keluarga. Dalam keluarga seharus nya ada rasa saling sayang dan hormat, apalagi itu merupakan akhlak baik yang di teladani oleh Rasulullah dan diperintah kan Allah SWT. Tapi di sistem ini tidak dikenal rasa saling menyayangi dengan yang lebih muda dan saling menghormati dengan yg lebih tua. Perlakuan orang tua terkadang berkata kasar terhadap anak, acuh, emosian dan sebaliknya anak pùn melakukan hal yang sama terhadap orang tuanya karena anak merupakan peniru yang ulung.

Sekularisme melahirkan manusia-manusia miskin iman yang tidak mampu mengontrol emosinya, rapuh dan kosong jiwanya. Karena Ruh atau kesadaran akan hubungan kepada sang pencipta tidak ada, padahal sudah jelas tujuan yang penciptaan manusia adalah untuk beribadah atau melakukan aktivitas yang baik, kehidupan diatur oleh pencipta dan apa apa yang kita lakukan di muka bumi ini akan dipertanggungjawabkan di akhirat nanti.

Kapitalisme menjadikan materi sebagai tujuan, abai pada keharusan untuk birrul walidain. Padahal bakti kepada orang tua adalah ladang pahala terbesar kita sebagai anak. Butuh waktu berapa lama lagi, untuk menyadarkan kita semua bahwa krisis adab generasi saat ini adalah efek jangka panjang penerapan pendidikan berasas sekulerisme. Sistem pendidikan sekuler tidak mendidik agar memahami birul walidain. Karena tujuan mendidikan sekarang adalah melahirkan pencetak cuan, Lahirlah generasi rusak, rusak adab dan akhlaknya ditambah rusak pula hubungannya dengan Allah SWT.

Penerapan sistem hidup kapitalisme gagal memanusiakan manusia. Fitrah dan akal tidak terpelihara, menjauhkan manusia dari tujuan penciptaannya yaitu sebagai hamba dan khalifah pembawa rahmat bagi alam semesta. Maka lahirlah generasi rusak dan merusak. Agama tak lagi mampu menjadi rem yg bisa menghentikan jiwa brutal yang dimiliki manusia. Karena peran agama telah lama dibabat habis dengan berbagai bentuk seperti moderasi. Agama semakin dijauhi karena agama ditempatkan sebagai objek yg harus diwaspadai. Ajaran agam pun distigma negatif sehingga menjadikan agama momok yg menakutkan sekalipun bagi muslim itu sendiri. Efeknya fitrah manusia yg mengarah kejalan yang lurus terbelokkan karena arus gelombang kesesatan. Tontonan yg dihadirkan di media publik pun dipenuhi dengan atraksi kekerasan, kebencian, kemarahan, permusuhan yang dengan tidak sadar direkam dan ditiru masyarakat.

Faktanya ini lah buah pahit dari sekularisme. Kehidupan berjalan tak karuan, manusia banyak kehilangan kendali emosinya dengan berbagai latar yg mengiringi. Tanpa berfikir panjang apalagi memikirkan dosa, manusia bisa saling membunuh kapan saja dan di mana saja. Padahak dalam Islam membunuh tanpa hak merupakan perbuatan yang dimurkai Allah dan mengantarkan pelakunya pada siksa yang pedih. “Katakanlah (Muhammad) “mari aku bacakan apa yang diharamkan tuhan kepadamu. Jangan mempersekutukan-Nya dengan apapun, berbuat baik kepada ibu bapak, janganlah membunuh anak anakmu karena miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka, jangan lah kamu mendekati perbuatan yang keji baik yang terlihat ataupun yang tersembunyi, janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar. Demikianlah Dia memerintahkan kepadamh agar kamu mengerti.” ( QS Al. An’am : 151).

Ayat ini menyatakan larangan terhadap aktivitas pembunuhan. Namun akibat rusaknya sekularisme banyak manusia yg secara sadar dan terang terangan melanggar perintah Allah. Di samping itu Islam juga telah memerintahkan negara untuk menjaga masyarakat dari dosa membunuh tanpa hak. Salah satunya negara wajib mendidik masyarakatnya dengan akidah Islam yang kaffah agar terbentuk syakhsiyah Islamiyah (kepribadian Islam).

Dengan cara ini masyarakat akan tau mana aktivitas yang boleh dan mana yang harus ditinggalkan atau dijauhi. Mereka akan paham pula mana yang halal dan haram mental dan emosi akan terbentuk dan terarah untuk selalu memberikan yang terbaik untuk umat, kehidupan dan agamanya. Bahkan mereka tidak akan terpancing hal-hal sepele yang dapat menyeret mereka dalam kubangan dosa, karena masyarakat sudah dibentengi keimanan yang kuat sehingga hidup dalam kemuliaan.

Negara juga wajib menjaga masyarakat dari paham asing yang rusak dan merusak seperti liberalisme. Negara tidak akan membiarkan pemahaman ini muncul ditengah masyarakat yang diarusman melalui media tontonan, bacaan atau audio. Negara wajib memberi sanksi tegas jika ada pihak media yang berani memproduksi dan menyebarluaskan kerusakan melalui media tersebut. Negara juga tidak boleh melakukan hal serupa walaupun dengan alasan menambah pendapan negara atau alasan apapun.

Jika dalam negara masih didapati pelaku pembunuhan maka pelaku akan dikenakan had yg jelas akibat dari perbuatannya. “Hai orang orang yang beriman. Diwajibkan atas kamu qishaash berjenaan dengan orang orang yang dibunuh , orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, wanita dengan wanita. Maka barang siapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar diat kepada yang membari maaf dengan cara yang baik pula. Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barang siapa yang melampaui batas sesudah itu maka baginya siksa yang sangat pedih.” (QS Al Baqarah : 178).

Sayangnya realisasi kewajiban yang semestinya dijalankan oleh negara tidak dapat dilakukan saat ini. Karena negara masih menjalankan pengatura kehidupan berkiblat pada sekularisme. Yang tidak akan pernah sejalan dengan hukum Islam. Karena sejatinya semua hukum hukum Islam bisa berjalan secara total jika negara menggunakan Islam sebagai landasan dalam pengaturan kehidupan.

Institusi negara yang seharusnya adalah seperti yang dicontohkan Rasulallah dan para khalifah pada masanya yaitu khilafah islamiyah. Tanpa institusi tersebut semua hukum hukum yang mampu memberi kemaslahatan pada masyarakat dan membimbing manusia ke jalan keselamatan tidak mungkin terealisasi. Terlebih seperti saat ini hukum hukum tersebut hanya jadi pajangan tanpa memberi andil dalam penyelesaian problematika umat. Semoga kita semua segera tersadarkan hingga Allah SWT segera menurunkan pertolongan, dan kita semua dapat merasakan kehidupan yg aman dan sejahtera di bawah naungan ISLAM. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here