Adzanu Getar Nusantara SH :Sesuai Instruksi Partai Tindak Lanjutnya Ada Pemecatan Disegerakan PAW

0
760

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Video penganiayaan yang menghebohkan media sosial yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kota Palembang dari Partai Gerindra berinisial SZ yang saat ini masih aktif duduk di Komisi I DPRD Kota Palembang. Penganiayaan yang dilakukan terhadap seorang wanita di SPBU Jalan Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang pada 5 Agustus 2022 yang lalu.

Terkait permasalahan ini, Wakil Ketua DPRD kota Palembang Adzanu Getar Nusantara SH angkat bicara kepada awak media melalui via phone. Berawal dari perselisihan saat pengisian BBM di SPBU dimana SZ terpancing emosi dan memukul korban. “Penganiayaan inilah yang agak memberatkan dari sisi SZ namun SZ mengaku dipukul juga tetapi dari sisi hukum bentuk kekerasan penganiayaan ini dari Partai Gerindra tidak ada toleransi,” tegas Adzanu, Kamis (25/8/2022).

Adzanu menuturkan sikap dari Partai Gerindra yakni akan memanggil SZ untuk menjalani sidang Mahkamah Partai dan secara tegas akan diberikan sanksi yang paling berat hingga pemecatan. “Untuk proses hukumnya masalah pidananya diserahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib dan sudah diproses oleh Polrestabes Palembang, kita tunggu hasil penyidikan hari ini,” terangnya.

Sedangkan ketika ditanya terkait sanksi dari DPRD Kota Palembang Adzanu mengatakan sesuai instruksi dari partai tindak lanjutnya apabila ada pemecatan disegerakan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). “Ke depan menjadi pelajaran bagi setiap anggota DPRD dari fraksi dan partai manapun supaya tidak bersikap arogan hal yang menyulut emosi dan bersifat merugikan,” tutupnya.

Laporan : Akip
Editing : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here