Akibat Narkoba dan Disersi, 9 Personel Polda Sumsel Ini Dipecat

0
359

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr. Eko Indra Heri S., MM melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat Anggota Polda Sumsel bertempat di Gedung Rekonfu Mapolda Sumsel, Senin (29/06).

Kapolda dalam upaya memotivasi semangat personel Polda Sumsel telah memberikan penghargaan kepada anggota sejumlah 350 personel. Selain itu juga 12 penghargaan untuk personel eksternal Polri yang telah membantu Polda Sumsel dalam pelaksanaan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Namun hari ini untuk menjaga keseimbangan organisasi, memelihara motivasi anggota yang sudah bekerja baik, dengan berat hati melaksanakan Upacara Pemberhentian Anggota Dengan Tidak Hormat (PTDH) kepada 9 personel, 8 di antaranya karena perkara Narkoba yang sudah mempunyai keputusan pengadilan yang tetap dan 1 orang karena disersi.

Adapun nama-nama personel yang PTDH sebagai berikut:

1. Bripka SYH Ba Polrestabes Palembang.
2. Bripka LRT Ba Biddokes (sakit struk) Narkoba
3. Bripda DRM Ba Polres Banyuasin, Narkoba
4. Bripda SNY Ba Polres Banyuasin, Narkoba
5. Brigadir SYD Ba Polres Banyuasin, Narkoba
6. Brigadir SKM Polres Banyuasin, Narkoba
7. Aipda AZ Biddokes, Narkoba
8. Bripda AP Ba Dit Samapta (Narkoba dan Disersi)
9. Brigadir AD Ba sat Brimob (Disersi).

Pelaksanaan kegiatan upacara dihadiri oleh perwakilan masing-masing personel satker di Mapolda Sumsel dengan tetap memperhatikan aturan pemerintah sesuai protokol kesehatan dengan menjaga jarak/physical distancing.

Kapolda berharap ini sebagai pembelajaran dan sarana intropeksi bersama agar pengawasan serta pengendalian kepala satuan kerja lebih ditingkatkan lagi, sehingga tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing personel di satuan kerja ataupun satuan wilayah. ”Terus tingkatkan kinerja, inovasi, dan motivasi untuk menjadi Insan Bhayangkara yang berprestasi,” tandas Kapolda.

Laporan : Yudi
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here