Kliksumatera.com, PALEMBANG- Indra Yosef yang terpilih menjadi Kepala Desa (Kades) Grinam, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muaraenim terpaksa mengikuti pelantikan kades terpilih dengan status tersangkut kasus narkoba di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Sumsel, Rabu (22/12/2021).
Indra Yosef yang terpilih menjadi Kepala Desa (Kades) Grinam, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muaraenim terpaksa mengikuti pelantikan kades terpilih dengan status tersangkut kasus narkoba di ruangan Tahti Polda Sumsel, Rabu (22/12/2021), sekitar pukul 14.00 WIB.
Seperti yang diterangkan Dirtathti Polda Sumsel AKBP Imam Anshori, Kades Gerinam itu mengikuti pelantikan secara virtual atau zoom bersama dengan 106 kades terpilih lainnya yang dilantik langsung oleh Plh Bupati Muaraenim H Nasrun Umar.
“Pelaksanaannya berjalan karena ada penetapan pengadilan Palembang bahwa memberikan izin bisa dilaksanakan,” ungkap AKBP Imam Anshori.
Lebih lanjut AKBP Imam Anshori menerangkan Indra Yosef merupakan tahanan titipan dari Kejati Sumsel yang tinggal menunggu persidangan.
Indra Yosef sendiri merupakan kades incumbent yang terpilih lagi pada pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Muaraenim pada 14 Oktober 2021 lalu.
Ia ditangkap setelah tersangkut kasus narkoba yang ditangkap oleh penyidik Polda Sumsel pada tanggal 2 September 2021. “Dia didampingi langsung oleh camat dan petugas peradilan agama yang memberikan sumpah jabatan selain itu disaksikan juga oleh keluarga dan beberapa warga Desa Grinam,” ungkapnya.
Sumber : Sumselupdate.com/Kliksumatera.com
Posting : Imam Ghazali

