Kliksumatera.com, LAHAT- Pandemi Covid-19 yang tak dapat kita prediksi kapan akan berakhirnya, sehingga Pemkab Lahat pun menyalurkan BLT DD senilai Rp. 600.000 perbulan untuk masyarakat desa selama tiga bulan. Hanya saja, masih saja ada desa yang melakukan pembangunan fisik sehingga aktivis mengkritisnya. Bahkan minta Bupati Lahat melakukan teguran kepada Kades yang bersangkutan.
Saat dikonfirmasi Selasa (12/5/2020), Subhan Camat Kota Lahat mengakui memang masih kades yang melakukan pembangunan fisik sebagaimana yang dimaksud. ”Memang ada desa di wilayah Kota Lahat yang belum melaksanakan kegiatan Bantuan BLT DD dan tetap melakukan pembangunan fisik Proyek dengan menggunakan dana desa tanpa menghiraukan Surat Dirjen Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Nomor 9 / PRI.00 / IV / 2020 Tanggal 16 April 2020 Perihal Petunjuk Teknis Pendataan Keluarga Całon Penerima BLT-Dana Desa, serta Surat Nomor 10 / PRI.00 / IV / 2020 Tanggal 21 April 2020 Perihal Penegasan Petunjuk Teknis Pendataan Keluarga Calon Penerima BLT Dana Desa, yang salah satunya di poin pertama nomor 1 yang berbunyi : Kepada seluruh Desa agar segera menyalurkan BLT Dana Desa untuk Bulan April Selambat-meningkatnya minggu pertama Bulan Mei 2020,” jelasnya.
Karenanya, Elan Setiawan (41) salah satu Aktivis Lahat yang tergabung dalam Aktivis Sumsel Bersatu (ASB) meminta kepada Cik Ujang SH Bupati Lahat agar dapat menegur keras Kepala Desa yang desanya masih melakukan pembangunan Fisik Proyek dengan menggunakan Dana Desa dan belum melaksanakan kegiatan Bantuan BLT DD sesuai arahan melalui Surat Dirjen Pegembangan masyarakat Desa.
Laporan : Idham/Novita
Editor/Posting : Imam Ghazali