Kliksumatera.com Lahat — Puluhan masa mengatas namakan Gemar keadilan mendatangi Kejati Sumsel di Jakabaring Palembang baru- baru ini,
Meninta Kejati Sumsel untuk menindak lanjuti kasus korupsi pembuatan Petah Desa Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa kabupaten Lahat yang telah menetapkan Dua orang tersangka .
Aliansi gabungan masyarakat salah satu nya
GERAKAN MASYARAKAT MENCARI KEADILAN( GEMMAR ) meminta Kajari lahat untuk menuntaskan KASUS PETA DESA ini melalui KEJATI SUMSEL
Karena pasti ada keterlibatan Kasi dan Kabid di dinas BPMD LAHAT
Apalagi jelas jelas nama tersebut di orasikan dengan terang benderang.
penyimpangan dugaan Peta Desa tahun 2023 di Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) di Kabupaten Lahat.
Sudah bukan Rahasia umum lagi kami berharap HUKUM BERJALAN TIDAK TEBANG PILIH.
Gerakan Masyarakat Mencari Keadilan Sumsel di Ketuai GEMMAR KEADILAN, Abdul Latif Zikri, S.Hl, menuntut kajari lahat segera menetapkan tersangka baru jangan sampai persoalan Peta Desa mati di tempat dan segera periksa Pejabat lain, yakni Kabid dan Kasi di Dinas DPMD Lahat, FH dan WG Yang mempunyai peran besar di dalam pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023.
Usut tuntas masalah Peta Desa sampai ke akar akarnya
Sementara pendapat lain dari tokoh Masyarakat minta namanya di rahasiakan
yang ikut aktif mengikuti perkembangan kasus korupsi Peta Desa tahun anggaran 2023 pada Dinas PMD LAHAT berharap kasus ini dapat menjadikan pelajaran semua pejabat di kabupaten lahat ini bahwa sampai kapan pun jika korupsi keuangan Negara akan berhadapan dengan hukum
Tim

