Kliksumatera.com, LAHAT- Ungkapan yang sangat jelas dan terarah disampaikan Sekretaris Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Lahat, Drs H Ali Afandi MPdi. Bahwa, dana recrofusing Pemerintah Daerah (Pemda) Lahat dalam penanganan Covid-19 sebesar Rp 78 M, diposkan untuk biaya tak terduga (BTT).
“Rp 3 M dicadangkan untuk bencana alam, sedangkan Rp 75 M untuk bencana non alam covid-19. Adapun alokasi dana BTT Rp 75 M, digunakan sesuai dengan Rencana Aksi Penanganan Covid-19 Kabupaten,” terangnya, Jumat (26/3/2021).
Diterangkannya, ada tiga rencana aksi yang ditetapkan meliputi, Sosialisasi dan pencegahan Covid-19, lalu Penanganan dan prasarana Kesehatan serta Jejaring sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19.
“Dalam rencana aksi tersebut, satgas Covid-19 Kabupaten Lahat, bersama OPD terkait, telah menyusun rencana penanganan Covid-19 dengan menyusun kebutuhan belanja (RKB), sesuai dengan tupoksi masing-masing OPD,” ungkap H Ali Afandi seraya menambahkan, total keseluruhan sebesar Rp 44 M. Namun dalam realisasinya dari RKB hanya mencapai Rp 36 M.
Rincinya, adapun anggaran Rp 36 M tersebut telah digunakan oleh OPD seperti, Dinkes sebesar Rp 19,2 M, RSUD Rp 8,9 M, PRKPP Rp 1,05 M, Dinas Pertanian Rp 2,2 M, kemudian Kominfo Rp 372 juta, terus TNI/Polri Rp 1,5 M, BPBD Rp 2,6 M, terakhir Dinsos Rp 129 juta. Dinsos sendiri dicadangkan dalam RKB Rp 8 M, namun tidak bisa diserap karena faktor data miskin yang pada umumnya sudah tercover oleh program pusat, baik dari Kemensos, dan Kementerian Desa tertinggal (melalui dana desa). “Bahwa RKB Covid-19 masing-masing OPD berbeda-beda kegiatannya. Seperti, RSUD digunakan untuk peningkatan fasilitas dan penanganan pasien, berikutnya Dinkes digunakan peningkatan pelayanan kesehatan di 34 puskesmas, seperti tracking, serta sapras, termasuk pengadaan alat-alat kesehatan, salah satunya PCR,” ucapnya.
Ditambahkannya, untuk BPBD digunakan untuk pembiayaan 3 posko utama perbatasan, di antaranya Muara Lawai, Kikim Barat dan Posko Selawi selama tiga bulan. Serta 3 Posko pembantu di Muara Payang, Mulak Ulu, dan Tanjung Sakti. “Lalu Dinas Pertanian, digunakan bantuan kepada 45 kelompok tani (Koptan) tersebar pada 15 kecamatan serta masyarakat terdampak Covid-19, yang sasarannya, para petani melalui program bantuan bibit jagung manis, pupuk, dan obat-obatan,” urai H Ali.
Dinas PRKPP, sambung H Ali, diperuntukan rehabilitasi sarana prasarana Terminal Batai dengan dijadikan rumah isolasi termasuk pengadaan tanah kuburan Covid-19. Dinas Kominfo, pada prinsipnya digunakan untuk sosialisasi penanganan Covid-19. “Untuk institusi TNI/Polri untuk keamanan dan dapur umum, berupa pembagian nasi pada seluruh wilayah kecamatan, dan Dinsos digunakan pendataan masyarakat miskin terdampak Covid-19, serta pendampingan program dari kementerian, dalam hal distribusi bantuan jejaring sosial,” paparnya seraya menerangkan, adapun sisa dana dari Rp 75 M yang disediakan tetap berada di kas daerah.
Kaitannya masalah berita tentang adanya santunan kematian bagi yang meninggal karena positif Covid-19 senilai Rp 6 M. “No coment”, karena hal itu tidak ada dalam rencana aksi, dan RKB Satgas, itu hanya berita hoax yang sengaja dilontarkan tanpa didukung dengan data dan fakta,” jelasnya.
Selanjutnya H Ali Afandi menambahkan, memang ada keterlambatan transfer ke OPD pengguna anggaran Covid-19, tetapi sudah kami jelaskan, baik ke masyarakat, maupun ke DPRD melalui rapat dengar pendapat. “Bahwa memang proses pengajuan anggaran melalui beberapa tahap. Pertama. Pengajuan dari OPD ke BPBD, direviu oleh BPBD, selanjutnya dimintakan Review (evaluasi, red) oleh APIP (Inspektorat), dan setelah itu paparan dengan APH (kejaksaan). Setelah proses ini, dan sudah dianggap clear anb clean baru BPBD mengajukan anggaran ke BPKAD,” ungkapnya.
Dan dalam, pelaksanaan kegiatan pun juga BPBD tetap minta dilakukan pendampingan baik dari APIP maupun dari APH. Penggunaan anggaran Covid-19 Kabupaten Lahat, baik dalam proses maupun pelaksanaan cukup baik. “Kami pun sudah diperiksa BPK 1 bulan menyangkut manajement penanganan Covid-19. Saat ini juga sedang dilakukan pemeriksaan keuangan dari BPK. Dan perlu juga sampaikan bahwa. Untuk TA 2021, masalah penanganan Covid-19, karena bencana non alam ini sudah bisa diprediksi maka menyangkut penanganan dana Covid-19, sudah dikembalikan ke OPD masing-masing,” pungkas H Ali Afandi.
Laporan : Idham
Posting : Imam Ghazali