Aneh, Diduga Proyek Jalan Cor Tahun 2023 Masih Dikerjakan Tahun 2024

0
90

Kliksumatera.com, PAGARALAM- Awal tahun 2024 muncul proyek jalan cor beton tanpa papan informasi. Kegiatan ini terkesan asal-asalan uka sekaligus melabrak amanah Undang – Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) Nomor 14 tahun 2008 dan Perpres No 54 Tahun 2010 dan no 70 tahun 2012. Dimana diatur setiap bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek, Jumat (12/1/2024).

Tidak adanya plang proyek menunjukkan tidak transparan pihak dinas dan kontraktor kepada publik, karena plank proyek tersebut adalah transparansi informasi publik yang berlaku pada umum agar tidak muncul kecurigaan bagi pihak lain. Proyek apa dan apakah ini proyek yang tidak selesai alias mangkrak di anggaran tahun 2023 lalu.

Perkerjanya beralamat di jalan menuju Hotel Dekabin Kawasan Gunung Dempo Kecamatan Pagaralam Selatan Kota Pagaralam Pembangunan. Diduga jalan cor beton tersebut dananya bersumber dari Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun 2023 senilai ratusan juta rupiah.

Pantauan awak media di lapangan diduga Dinas sebagai pihak penyedia proyek sekaligus pengawas terkesan tutup mata. Karena seharusnya dinas tersebut dapat memberikan teguran keras kepada kontraktor yang mengerjakan proyek tanpa memasang papan nama. Apalagi sekarang awal masuk tahun 2024, tapi masih melakukan pengerjaan jalan beton tersebu.

Salah seorang pekerja yang tak mau disebut namanya menyatakan ini proyek ngecor sisah dikit dari pekerjaan tahun 2023 kemarin. ”Gitulah Pak, saya tidak paham kalau hal lainya.” ujarnya saat dikonfirmasi awak media di lokasi, Kamis  (11/1/2024).

Tempat terpisah Maryono warga setempat yang yang kesehariannya selalu menggunakan jalan tersebut mengatakan, sedari awal pekerjaan memang ada pembangunan namun dia juga tidak tahu berapa anggaranya dan dari dinas mana pekerjaan tersebut. “Kalau ini proyek pekerjaan bersumber dana dari pemerintah Kota Pagaralam yang menggunakan Anggaran APBD Perubahan tanpa memasang plang informasi ini tentu melanggar hukum. Semoga Aparat Hukum dapat menindak dan menyelidiki terkait pekerjaan proyek tersebut. Hal seperti ini membuka pintu terjadinya dugaan tindak pidana korupsi,” tandasnya.

Laporan : 09-Fais
Posting : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here