Aneh? Kabid Pengolahan Sampah B3 dan Peningkatan Kapasitas DLH Lahat Larang Wartawan Meliput

0
135

Kliksumatera.com, LAHAT- Era globalisasi saat ini merupakan zaman keterbukaan. Karenanya menghindari berita hoaks, maka setiap informasi pun harus langsung diliput dengan berpedoman 5 W+1 H. Hal itu berdasarkan kode etik dan sesuai dengan Undang-Undang Pers No 40 tahun 1999. Namun hal ini tampaknya tidak berlaku bagi Kabid 2 Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat, Siti Zaleha. Hingga menimbulkan keanehan tersendiri bagi kalangan wartawan di Lahat.

Berawal dari acara yang dihelat pukul 09.30 Wib di Hotel Bukit Serelo Lahat. Saat itu ada sekitar 14 Pewarta di Kabupaten Lahat datang ke acara tersebut tentang “Rencana Perubahan Pasca Tambang PT Aman Toebilla Putra (ATP)”.

Saat acara hendak dimulai, Siti Zaleha tiba-tiba melarang media meliput dengan alasan ini merupakan rapat intern. Padahal jelas tertulis pada spanduk tersebut Konsultasi Bersama Stakeholder, hingga media pun masuk di dalamnya.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Chandra SH MM Sekda Lahat, sedangkan Pewarta hanya menunggu di luar ruangan saat acara berlangsung. Usai Sekda membuka acara tersebut beliau diwawancarai Awak Media, dengan bijak beliau menjawab seluruh pertanyaan intinya bahwa Eks Tambang yang dilakukan oleh PT ATP rencananya akan dibuat Wisata seperti di Sawah Lunto Sumbar. Sementara itu Kadis DLH Ir Agus Salman pun terbuka pada Pewarta seraya mengatakan silakan untuk diliput.

Dan, sangat disayangkan ketika Pewarta menemui Siti Zaleha dengan ketus dia mengatakan bahwa “ACARA INI BELUM SELESAI!”, dan dia langsung memerintahkan bawahannya menutup pintu. Akhirnya para Pewarta pulang dengan seribu pertanyaan, ada apakah ini, padahal Wacana Wisata ini sangat menarik untuk disimak.

Laporan : Novita
Editing : Imam Gazali

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here