Anggaran Minim, Pemkab OKU Tak Mampu Bayar Adv Media

0
166
Ilustrasi net.

Kliksumatera.com, MARTAPURA- Tagihan advetorial (adv) media yang mencapai 1,7 M dijanjikan akan dibayar dengan anggaran publikasi pada APBD perubahan di akhir tahun 2022 ternyata menjadi polemik dan hanya janji kosong pemkab kepada sejumlah media.

Kekecewaan bermunculan dari beberapa rekan media yang telah menerbitkan berita adv. ”Cakmano kami nak membaginyo. Tapi kami coba laporkan dan konsultasikan dulu dengan Pak Pj KK, mudah- mudahan ada jalan keluar,” janji Andit yang baru diangkat menjadi kabag Humas pemkab OKU menggantikan Feri Iswan, setelah dikonfirmasi lewat whaatsapp.

Hal senada juga diperjelas oleh Ari Kasubag Humas Pemkab OKU yang juga baru diangkat menggantikan Eduar, saat ditemui di ruang kerjanya. ”Kami ni cuman neruskan kak, kami diserahi data dan berkas nama-nama media yang telah membuat berita advetorial kegiatan Pemkab dan Pj. Bupati di tahun 2022. Tapi waktu kami cek, jumlah anggaran yang ada sangat tidak memungkinkan untuk membayarnya, jadi kami bingung nak cakmanokan gawe ni,” jelas Ari.

Kebingungan Kabag dan Kasubag Humas ternyata menjadi derita para awak media yang telah berharap sangat menanti realisasi pencairan dari pembayaran advetorial di medianya tersebut. Kekecewaan khususnya bagi media mingguan yang seolah dianak tirikan karena setelah diadakan pertemuan dadakan antara pihak humas dengan wartawan di ruang rapat pemkab OKU hari Jumat, 23/12/2023 namun hanya dihadiri oleh beberapa wartawan. Pada rapat tersebut Kabag Humas didampingi staf khusus Bupati (Bowo Sunarso)  meminta pengertian kawan- kawan media sebab anggaran yang hanya 300 juta akan dibayarkan kepada media harian dan televisi.

Mendengar penjelasan tersebut rasa putus-asa kawan wartawan khususnya media mingguan yang sudah membayangkan sepertinya tidak ada niat mencarikan solusi yang terbaik untuk mendapat pencairan dari pembuatan berita advetorial mereka yang sudah diterbitkan dan bahkan sudah melengkapi dan menyerahkan berkas tagihan yang diminta oleh Kabag dan kasubag sebelumnya.

Kecewa bercampur kesal sangat kelihatan dari para wartawan baik yang hadir maupun yang tidak hadir setelah mendapat informasi tersebut karena merasa telah di bohongi terang-terangan. Apalagi sempat ditanya mengenai “apakah pembuatan adv tersebut ada permintaan dari pemkab”?.  Hal ini seolah pihak humas ingin menghindar dari tanggung jawab.
Padahal selama ini juga realisasi  permintaan/MoU baru di buat atau penandatanganan MoU saat akan ada pencairan, yaitu setelah ada kesepakatan secara lisan membuat adv dengan nilai yang masih mengawang-awang berdasarkan lobby masing- masing wartawan kepada pihak humas.

Jadi salah siapa setelah terjadi permasalahan ini, seperti yang dituturkan oleh salah seorang wartawan media mingguan. ”Kami ni dengan adanya berita adv hanya ingin memenuhi kebutuhan perut dan biaya hidup bukan untuk kaya, apalagi di beberapa instansi /OPD di OKU banyak yang tidak menganggarkan berlangganan. Kami dengan niat mulia hanya melalui pemberitaan yang aktual dan membangun ingin membantu memberikan sumbangsih terhadap Kab. OKU khususnya. Namun di sisi lain jelas butuh kompensasi dari tenaga dan pikiran tersebut. Bukan sesuatu salah dan sudah dipahami selama ini oleh pihak pemerintah, terkhusus pihak humas dan pemda sebagai mitra kerjanya dalam membangun, bagaimana cara kerja wartawan yang bekerja di media mingguan dan bulanan,” tuturnya.

Untuk itu tambahnya, agar Pemkab OKU harus menempatkan orang yang benar-benar mengerti dan memahami cara kerja di media, jangan ada pilih kasih terutama terkait medianya. Jika pihak Pemkab OKU ingin tetap selalu bersinergi dengan media secara keseluruhan.

Sumber : Rilis
Posting : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here