Kliksumatera.com, MUSIRAWAS- Petugas Unit Reskrim Polsek Jayaloka, Polres Mura meringkus Mustofa (54) seorang petani diduga pelaku tindak kriminal penganiayaan berat. Laki-laki parubaya, merupakan warga Ngestiboga I Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musi Rawas (Mura) terpaksa diamankan lantaran “Mengamuk” dengan membacok sebilah celurit ke tubuh korban, Alamsyah (32) dan Margono (49) tidak lain tetangganya sendiri karena kedua korban tak kunjung membayar utang upah gaji membangun rumah yang dijanjikan korban.
Akibat perbuatan tersangka, dua korban kini dirawat intensif petugas medis Puskesmas Jayaloka lalu dirujuk ke sejumlah rumah sakit (RS) di Kota Lubuklinggau dikarena mengalami luka bacok di sekujur tubuhnya.
Berdasarkan Informasi dihimpun, kejadian naas terjadi hari ini (2/3) pagi pukul 08.00 Wib. Dimana, ketika itu tersangka biasa keseharian hendak pergi ke kebun. Kemudian, tersangka melintas di depan rumah korban Margono tidak jauh dari kediaman tersangka.
Entah ada setan apa yang merasuki, tersangka melihat korban Margono keluar dari kediamanya ditemani Alamsyah. Tersangka pun langsung mengejar menghampiri keduanya. Akan tetapi, dikarenakan tersangka sudah tidak bisa menahan amarahnya secara membabi buta membacokkan celurit ke sekujur tubuh kedua korban.
Kejadian penganiayaan, sempat diketahui oleh warga yang berusaha merelai. Namun, salah satu warga yakni Syaril (Mertua Korban Margono/red) jari tangannya terkena sabetan celurit.
Alhasil, tersangka telah memuaskan amarahnya menghentikan perbuatan. Kemudian, anggota Buser Unit Reskrim mengetahui kejadian mendatangi lokasi kejadian. Selanjutnya, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka bersama barang bukti (BB) sebilah celurit, langsung digelandang ke Polsek Jayaloka.
“Dari hasil introgasi, tersangka mengakui semua perbuatannya. Dia membacok kedua korban, karena kesal tak kunjung dibayarkan utang upah gaji dirinya bekerja selama 22 hari membangun rumah korban Alamsyah, dikarenakan korban menganggap upah digantikan utang orang tuanya tersangka yang belum juga dibayar. Sehingga korban menggangapnya impas,” ujar Kapolsek Jayaloka Iptu Sugito ketika dibincangi, Selasa (2/3) siang.
Lebih jauh, Sugito menegaskan setelah tersangka diamankan pihaknya unit reskrim kembali lakukan penyidikan mengusut tuntas perkara penganiayaan yang telah membuat korbanya, mengalami luka bacokan.
“Dari kejadian tersebut, sebagai langka antisipasi terjadinya amukan warga. Tersangka sudah kita tahan, kemudian bagi kedua korban masih dirawat di rumah sakit terpisah di Lubuk Linggau. Sedangkan, warga yang kena himbas jari tanganya telah diobati, “jelas pria dahulu merupakan tergabung kesatuan Polisi Brigade Mobile (Brimob) itu.
Dari kejadian itu pula, AKP Sugito mengimbau kepada masyarakat terutama wilayah hukum sektor Jayaloka untuk tidak terpancing amarah atas kejadian yang telah terjadi. “Percayakan kami, untuk segera mengusut tuntas atas kejadian penganiayaan yang terjadi hingga sampai menjatuhkan korban jiwa. Dan untuk tersangka sendiri, kita minta untuk komperatif dalam proses penyidikan,” tukasnya.
Laporan : b4r
Editor/Posting : Imam Ghazali

