Kliksumatera.com, BANYUASIN– Dalam rangka mewujudkan Banyuasin Religius sekaligus menyukseskan Gerakan Menuntut Amal, Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat bekerja sama dengan Pengadilan Agama, dan Kantor Urusan Agama menggelar Sidang Itsbat Nikah di Kantor Camat Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin Rabu (24/11/2021).
Pelaksanaan Itsbat Nikah Pemerintah Kabupaten Banyuasin tahun 2021 kali ini diperuntukan bagi 5 Desa se-Kecamatan Tanjung Lago yang sudah melalui tahapan verifikasi oleh Tim Kecamatan. Desa tersebut adalah Desa Bunga Karang, Kuala Puntian, Sebalik, Telang Sari, dan Desa Suka Damai.
Isbat Nikah diikuti oleh 50 pasang yang langsung dihadiri Bupati Banyuasin H. Askolani SH MH didampingi oleh Kabag Kesra, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Banyuasin, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Banyuasin, Kepala Pengadilan Agama Pangkalan Balai, Kasi Bimas Islam KUA Banyuasin H. Lukman, Camat Tanjung Lago, Kapolsek, dan Danramil setempat.
Dalam sambutannya Askolani menjelaskan, dengan adanya Isbat Nikah ini agar mendapat perlindungan hukum, memudahkan urusan perbuatan hukum lain yang terkait dengan pernikahan sehingga akta nikah akan membantu suami istri untuk melakukan kebutuhan yang berkaitan dengan hukum di masa yang akan datang, serta sebagai legalitas formal pernikahan di hadapan hukum karena pernikahan yang dianggap legal secara hukum adalah pernikahan yang dicatat oleh petugas pencatat nikah (PPN) atau yang ditunjuk.
“Dan tentunya warga yang sudah lama menikah namun belum memiliki buku nikah, dengan adanya kegiatan ini dapat terbantu, untuk mengurus administrasi kenegaraan yang sudah ditetapkan oleh undang-undang, dan tentunya lebih mudah dan simple,” ujarnya.
Dirinya juga menegaskan kegiatan ini akan terus rutin digelar di Kecamatan yang ada di Kabupaten Banyuasin, mengingat banyaknya antusiasme dari masyarakat yang mengharapkan adanya kegiatan ini.
“Insya Allah kegiatan seperti ini akan terus kita gulirkan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam urusan administratif, maupun hal-hal lainnya. Dan nantinya tidak hanya Isbat Nikah saja, saya juga berharap ke depan, nanti juga selain Isbat Nikah, dibarengi juga dengan nikah massal,” jelasnya.
Diketahui, dalam kegiatan ini juga dilaksanakan Vaksinasi Massal bagi para pasangan peserta Isbat Nikah.
Laporan : Herwanto
Posting : Imam Ghazali