Bangun IKN Baru Gunakan Cara Luar Biasa

0
356
Deputi Pengembangan Regional Kemen-PPN/Bappenas Rudy S Prawiradinata, Stafsus Men-PPN/Bappenas Imron Bulkin, dan Hayu Parasati, saat pertemuan bersama Tim Relawan DKI Lampung, di kantor Bappenas, Jakarta, Senin (23/9/2019). (foto: ist)

Kliksumatera.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia secara terukur dan akuntabel, akan menggunakan cara-cara yang luar biasa dalam alur proses pelaksanaan program pembangunan ibu kota negara (IKN) baru di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara (PPU-Kukar), Kalimantan Timur.

Tim regulasi pemerintah telah menyiapkan RUU (Rancangan Undang-Undang) mengenai pemindahan ibu kota negara baru. Juga sejumlah instrumen hukum lainnya, untuk kepentingan strategis terkait program ini.

Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata menjelaskan hal tersebut saat menerima delapan orang Tim Relawan DKI Lampung di Ruang Rapat Stafsus Menteri PPN/Bappenas, Gedung TS2A Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).

Di hadapan delegasi pengusul DKI Lampung, dipimpin Ketua Tim Relawan DKI Lampung Andi Desfiandi itu, Deputi Rudy memaparkan sejumlah poin kunci soal bentang agenda program raksasa pemindahan IKN baru itu.

Diketahui, pemerintah telah menyiapkan sembilan RUU baru terkait IKN baru, di luar dari beleid UU yang sudah ada dan berlaku.

Mantan Direktur Penanggulangan Kemiskinan Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kemen-PPN/Bappenas (2011) ini memisalkan penggunaan UU dalam pelaksanaan land freezing (proses pembatasan hukum atas penjualan atau pengalihan tanah, red), atau dalam proses percepatan pembangunan lokasi IKN baru.

“Intinya, pembangunan IKN baru ini ke depan menggunakan cara-cara yang luar biasa. Semua proses legislasi dan regulasi terkait pemindahan IKN baru ini menggunakan cara luar biasa,” Rudy menegaskan.

Pembangunan IKN baru tahap pertama yakni zonasi kawasan inti pusat pemerintahan (government core area), kata dia, nantinya akan berada di atas lahan dengan total luas sekitar 5.600 hingga 6.000 hektare.

“Ketersediaan lahan berstatus tanah negara dengan total luasan lahan 180 ribu hektare, area tutupannya hanya berkisar 10 persen,” ujarnya mengafirmasi rencana teknokratik proses tahapan pengadaan lahan IKN baru hingga final di periodisasi 2030-2045 itu.

Kesempatan itu, Rudy didampingi Stafsus Menteri PPN/Kepala Bappenas sekaligus Ketua Tim Kajian Pemindahan IKN Imron Bulkin, dan sekretaris tim Hayu Parasati.

Hadir bersama Ketua Harian Tim Relawan DKI Lampung Andi Desfiandi, sekretaris harian Ary Meizari, Deputi Kesekretariatan dan Manajerial Dedi Rohman, serta Deputi Jaringan, Mobilisasi dan Surveylance Ahmad Muslimin.

Juga, Guru Besar Manajemen Kehutanan Unila Sugeng P Harianto, Ketua PSKD UBL/Ketua MTI Lampung IB Ilham Malik, pakar mitigasi bencana/Ketua Pusat Studi Gempa Bumi-Tsunami UBL Any Nurhasanah, Mico Periyando/Media Center DKI Lampung.

Laporan : Muzzamil
Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here