Kliksumatera.com, MURATARA- Ramainya pemberitaan terkait pembangunan tempat kamar pemandian jenazah ukuran 4 x 4 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit yang menelan dana Rp 200 juta ini terus mencuat di media sosial khususnya di Bumi Silampari Sumsel.
Data yang dihimpun, kegiatan pembangunan gedung jenazah ukuran 4 x 4 RSUD Rupit tersebut dikerjakan oleh CV. Putri Cahyani dengan anggaran APBD Kabupaten Muratara sebesar Rp 200 juta dengan judul kegiatan, pengalokasian belanja tidak terduga untuk percepatan penangan Covid-19 di Kabupaten Muratara tahun 2020.
Sedangkan, Kabid BM Dinas PUPR Muratara, Indra Ali selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) kegiatan tersebut, saat dikonfirmasi wartawan via seluler di nomor 0853-6866-XXXX mengatakan, memang benar kegiatan tersebut memakan anggaran sebesar Rp 200 juta, namun disangkalnya kalau hanya cuma pembangunan ruangan yang berukuran 4 x 4 saja yang dibangun dalam kegiatan itu.
“Nah itulah kamu, cuma taunyo bangunan 4 x 4 itu bae, dak tau gawean yang lain tu ado jugolah, intinyo kamu cari tau dulu lah, biar datanyo valid, intinyo kami dak mungkin main-main lah,” ungkapnya dengan nada tinggi dengan logat bahasa plembang.
Ketika, ditanya lebih lanjut, apa saja item yang meliputi pembangunan menggunakan anggaran 200 juta tersebut, selain pembangunan ruangan 4×4 itu saja, lantas dijawab Indra: “Itu bukan pembangunan ruangan 4 x 4 itu saja, ada pembangunan ruangan lainya. Saya tidak ingat, apa saja yang dibangun, karena banyak. Itu pelaksana pekerjaanya Erwin Karomah, kamu langsung konfirmasi ke beliau, telpon saja langsung.”
Sementara itu, Erwin Karomah selaku pelaksana kegiatan pembangunan tersebut belum menjawab saat dikonfirmasi wartawan via whatsapp di nomor 0812-7185-XXXX.
Mengingat sebelumya, benar-benar aneh dan sangat ajaib yang terjadi di RSUD Rupit Kabupaten Muratara Provinsi Sumsel. Sebab, Gedung Pemandian mayat yang berukuran 4 x 4, justru tidak diketahui oleh pihak RSUD Rupit sendiri.
Bahkan Sekda Muratara dan pihak rumah sakit sendiri mengaku tidak tahu siapa yang membangun, dan memakai anggaran apa. Padahal plang sudah sangat jelas terpasang saat pembangunan dilakukan.
Bahkan saat media dan LSM bertanya kepada para pegawai, mereka semua bungkam. Ada apa ini?
Sementara, sudah beberapa kali media juga menghubungi langsung Dirut RSUD Rupit dr. Herlina, tapi tak berhasil. Via WA pun tak dibalas. Padahal, wartawan hanya bertanya mengenai siapa yang membangun dan apa manfaatnya.
Sebab jelas terpampang di plang nama, dana pembangunan gedung itu senilai Rp 200 juta dengan anggaran Covid-19. Uang sebesar itu tampaknya tak sesuai jika hanya untuk membangun gedung pemandian mayat yang hanya berukuran 4 x 4 meter saja.
Sedangkan saat dikonfirmasi, dr. Rosida bagian pelayanan RSUD Rupit Muratara mengatakan, itu bukan tempat pemandian mayat. ”Tapi kalau ada pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 maka akan dikafani secara Islami di tempat itu. Dan hingga kini, baru ada satu pasien asal Desa Karangdapo Kecamatan Karangdapo Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) dikafani di tempat itu. Tapi saya tidak tidak, itu terpapar Covid-19 atau tidak,” cetus Rosida, tanpa mau memberikan keterangan lain sebagaimana yang ditanyakan wartawan, Jumat (21/8/2020) lalu.
Jadi hingga kini pembangunan pemandian jenazah yang dimaksud masih penuh misteri?
Laporan : Shandy/Junaidi
Editor/Posting : Imam Ghazali