Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk Area Palembang Diduga Gelapkan Dana Nasabah Sebesar Rp 260 Juta

0
291

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk Area Palembang diduga gelapkan dana nasabah sebesar 260 juta rupiah atas nama Prof Dr M. Rusydi., SH., MH.

Prof., Dr M.Rusydi merupakan Komisaris Utama PT. Awfa Smart Media (ASM) didampingi Kuasa Hukumnya Mardiana , SH., MH., CPL manager litigasi dan Sujaka Rizkiono., SH rumah hukum CEO Firma Hukum SR Lumiere Law Firm.

Prof Dr M. Rusydi menceritakan kronologis saat hendak menarik uang tabungannya yang tidak dapat terealisasi sebesar 260 juta rupiah di BANK BSI Cabang Demang Lebar Daun.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh M.Rusydi kepada awak media bertempat di Lobi Bank BSI Area Palembang, Jalan Jend. Sudirman, KM 3,5 Senin (31/07/23).

M. Rusydi mengatakan, pada bulan Maret, dirinya menyetorkan uang ke rekening tabungannya di Bank BSI Cabang Demang Lebar Daun dengan saldo terakhir sebesar Rp 260 juta.

Selang berapa lama, begitu M. Rusydi hendak menarik sekaligus dana yang ada di tabungan tersebut dan mau menutup rekeningnya di Bank BSI Area Palembang tersebut, pihak Bank tidak dapat memenuhi permintaannya, dengan alasan masalah ini bergantung kepada satu orang yaitu Kepala Cabang Bank BSI Demang Lebar Daun atas nama Subli dan sedang proses legal.

“Saya datang ke Bank BSI di KM 3,5 ini karena di sini merupakan Area Manager di atas Kantor Cabang Demang Lebar Daun. Sebenarnya proses ini tidak terlalu rumit, karena tanda tangan yang ada di rekening itu tanda tangan saya. Pada saat saya mau menutup rekening, saya difasilitasi untuk ditutup, tapi sampai sekarang belum ditutup juga, yang ada malah tanda tangan saya dihilangkan. Semua jadi meragukan, sebenarnya dana ini masih ada apa tidak,” beber Rusydi dengan nada kesal.

Di tempat yang sama, Mardiana SH., MH., CPL selaku kuasa hukum dari M. Rusydi menjelaskan, sebagai kuasa hukum korban, terkait masalah ini, pihaknya akan melakukan upaya hukum baik itu ranahnya pidana ataupun perdata.

Sementara rekan Mardiana yakni Sujaka Rizkiono SH menambahkan, semua akan melibatkan lembaga – lembaga yang mengawasi keuangan negara yaitu, OJK, PPATK, dan Bank Indonesia.

Disinggung awak media, apakah masalah ini akan menempuh jalur hukum. “Untuk menempuh jalur hukum itu hanya pelaksanaan, sebagai negara demokrasi, setiap mengatasi masalah kita harus mengutamakan duduk bareng bersama. Hal ini sudah kami lakukan dari bulan Maret yang lalu, dan mungkin ini sudah puncaknya untuk melakukan langkah-langkah upaya hukum,” tegas Sujaka.

Saat awak media hendak melakukan konfirmasi terhadap Manager Bank BSI Area Palembang (Jul Fahmi), sangat disayangkan, beliau tidak mau menjumpai dengan alasan ada rapat. Bahkan beberapa awak media sempat ribut berargumentasi karena diusir oleh pihak keamanan (Security Bank BSI) dengan alasan sudah mengganggu kenyamanan dan ketertiban di dalam Bank.

Laporan : Akip

Editing    : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here