Kliksumatera.com, PALEMBANG- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan optimis Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), terutama kendaraan roda dua dan empat akan dapat terealisasi sesuai target. Sebab pada awal bulan lalu Gubernur Sumsel Kembali menghapuskan denda PKB.
“Saya optimis pajak tahun ini akan bisa sesuai target yang ada, Sebab beberapa waktu lalu Gubernur kembali memberikan keringanan dan pemutihan pajak,” ujar Kepala Bapenda Sumsel, Hj. Neng Muhaibah melalui Kepala Bidang Pajak Bapenda Sumsel Emmy Surawahyuni SE MM saat di jumpai di ruang kerjanya Jumat (23/10).
Emmy juga menerangkan bahwa pada masa Pandemi Covid-19 beberapa bulan lalu, pembayaran pajak sempat mengalami penurunan beberapa bulan lalu. Pendapatan asli daerah di sektor Pajak Turun sampai 50-60 % sehingga antusias masyarakat dalam membayar pajak beberapa bulan lalu mengalami penurunan dan kembali mengalami peningkatan ketika dihapuskan beban denda pajak tahunan di seluruh pelayanan UPTB Bapenda se-Sumsel.
Sekarang antusias masyarakat kembali meningkat dikarenakan kali ini pemerintah memberikan program keringanan yaitu, penghapusan denda dan bunga PKB. Penghapusan pokok pajak kendaraan yang menunggak lebih dari satu tahun.
Serta tak kalah pentingnya adalah pembebasan bea balik nama II (pergantian pemilik kendaraan bermotor/BBN II) kendaraan bermotor.
Dirinya mengimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat yang ada di Provinsi Sumatera Selatan untuk memanfaatkan momen ini. “Ayo bagi masyarakat yang berada di wilayah Sumsel untuk memanfaatkan momen ini. Sebab kesempatan penghapusan pajak sendiri hanya terjadi sekitar empat tahunan,” tegasnya.
Laporan : Andrean
Editor/Posting : Imam Ghazali