Bawaslu Kota Linggau Tertibkan APS hingga Libatkan Dishub dan Satlantas

0
111

Kliksumatera.com, LUBUKLINGGAU- Menghadapi Pemilu Tahun 2024, banyak baleho APK Caleg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota, bertaburan baik di jalan protokol maupun sampai ke jalan gang untuk mendapat simpatisan atau mengenalkan diri kepada masyarakat khususnya di Kota Lubuklinggau.

Artinya para calon legislatif baik tingkat DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota sudah mencuri start kampanye terlebih dahulu. Sehingga Bawaslu Kota Lubuklinggau melakukan penertiban atau mencopot terhadap Baleho APK yang bertaburan di Jalan Protokol dan Jalan Gang.

Ketua Bawaslu Kota Lubuklinggau Dedi Karima Jaya mengatakan, pihaknya sudah menertibkan terhadap baleho APK di sepanjang jalan protokol. “Untuk penertipan APK, kita sudah mulai dari hari Sabtu 4/11/2023 sampai 27/11/2023. Prioritas utama di Jalan Protokol dari simpang RCA. Dan itu dibagi menjadi tiga wilayah yang dikoordinir Panwascam Utara, Barat serta Timur dan Selatan,” ujar Ketua Bawaslu Kota Lubuklinggau, Senin, 6/11/2023.

Lanjutnya, sedangkan untuk baleho yang terpasang di bilbord juga ditertibkan dan pihaknya (Bawaslu Kota Lubuklinggau) akan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah (Pemda) kota Lubuklinggau melalui DPMTSP Kota Lubuklinggau. “Sedangkan, untuk APS di One Way angkutan umum atau kendaraan lainnya akan ditertibkan dan akan melibatkan pihak Dishub dan Satlantas,” tegasnya.

Laporan : Snd
Posting : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here