Bawaslu OKI Siap Terima Laporan Jika Ditemukan Ketidakadilan pada Tahapan Pemilu

0
115

Kliksumatera.com, KAYUAGUNG- Menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait dugaan ketidakadilan PPK terhadap salah satu peserta tes PPS di Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Aprizal yang mengaku memperoleh nilai tinggi namun tidak lulus dibanding peserta lainnya yang diduga memiliki nilai rendah namun diluluskan.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OKI Ikhsan Hamidi didampingi Kordiv SDMO dan Diklat, Muhammad Kafrowi angkat bicara. Ikhsan mengaku bahwa sebelumnya Bawaslu telah mengimbau KPU OKI untuk taat dan mematuhi peraturan perundang – undangan terkait dengan penyelenggaraan seleksi anggota PPS. ”Saat ini tahapan seleksi sudah selesai dilakukan dan sudah dilaksanakan pelantikan pada hari Selasa tanggal 24/01/23 baru ini. Namun ketika ada informasi dari masyarakat atau dari peserta terkait hal ketidak adilan atau hal lainnya, hendaklah dilaporkan ke Bawaslu OKI, “tutur dia.
Sehingga kata Ikhsan, keadilan pemilu sehubungan seleksi PPS atau seterusnya itu betul – betul dirasakan oleh masyarakat terutama yang ingin ikut serta menjadi penyelenggara pemilu. “Kita di sini sifatnya imbauan, artinya jika ada hal hal yang diketahui oleh masyarakat atau oleh peserta itu terkait ketidak adilan, terlebih memiliki bukti, sesuai ketentuan pelanggaran pada Undang – Undang No 7 tahun 2017, silakan sampaikan ke Bawaslu, baik lewat email, Whatsapp atau secara langsung,” pesan Ikhsan.

Lanjutnya, makanya kita membuka posko pengaduan, bahkan sedari awal PPK sudah kita buka, ini demi menjaga keadilan pemilu. “Namun disarankan selain melalui media masa atau elektronik diharapkan masyarakat turut membantu dalam laporan, “ujar Ikhsan di ruang kerjanya.

Ditanya terkait utusan atau perwakilan Bawaslu pada setiap kegiatan sehubungan rangkaian tahapan persiapan pemilu?, Ikhsan mengatakan ada petugas Bawaslu yang ditugaskan untuk mengawasi setiap kegiatan terkait tahapan pemilu. “Bahkan setiap tes DAT (Differential Aptitude Test) atau mengetahui bakat terpendam itu diawasi langsung oleh Bawaslu atau perpanjangan tangan bawaslu. Seperti melalui Panwascam untuk tiap kegiatan di wilayah masing – masing,“ jelasnya.
Kemudian sejauh ini menurutnya, sehubungan tahapan pemilu itu KPU sudah melaksanakan dengan baik. “Baik itu tes CAT, Wawancara dan sebagainya itu sudah berjalan dengan baik. Namun selebihnya, kalian bisa tanyakan ke pihak KPU secara langsung, “saran Ikhsan kepada Awak Media.
Dijelaskan pada pubilkasi bahwa Aprizal merasa memperoleh ketidak adilan terkait kebijakan PPK Sungai Menang yang meluluskan peserta lain yang menurutnya memperoleh nilai dibawah jumlah nilainya.
Padahal menurut Aprizal, serangkaian tes yang dijalani, dia memperoleh nilai yang unggul dari peserta lainnya bahkan hingga akhir tes. Namun faktanya, pada pengumuman kelulusan, Aprizal dinyatakan tidak lulus.
Hingga publikasi dikembangkan, Ketua KPU OKI Deri Siswadi belum bisa ditemui. Selanjutnya dihubungi melalui via telpon, Deni berjanji untuk bisa bertemu besok.

Laporan : Hervan Dedy
Editing : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here