Oleh : Nita Nopiana
Memasuki bulan September ini masyarakat Indonesia mendapat kado pahit dari pemimpin negeri ini, tepatnya 3 September 2022 pukul 14.30 lalu. Pemerintah tanpa kompromi mengetuk palu menaikkan harga BBM di negeri ini. Hal ini sangat ironis di saat harga minyak dunia mengalami penurunan justru pemerintah malah menaikan harga yang akan mencekik rakyat Indonesia.
Sudah jatuh tertimpa tangga. Begitulah kiranya pepatah yang tepat untuk melengkapi penderitaan masyarakat Indonesia.
Di tengah merangkaknya semua kebutuhan pokok pangan masyarakat, di susul juga dengan kenaikan harga BBM yang menggila. Per 3 September 2022, pemerintah resmi menaikkan harga BBM atau Bahan Bakar Minyak jenis Solar, Pertalite dan Pertamax. Masing-masing menjadi Rp 6,800 per liter untuk Solar, Rp 10.000 per liter untuk Pertalite dan Rp 16,500 per liter untuk Pertamax.
Pemerintah mengakui kenaikan harga BBM ini bisa mengerek kenaikan inflasi. Namun kenaikan inflasi diperkirakan hanya sementara. “Kenaikan BBM yang kemarin akan mendorong inflasi September dan Oktober tapi bulan-bulan selanjutnya akan kembali ke pola normalisasi,” kata Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara dalam talkshow bertajuk Antisipasi Dampak Kenaikan Harga BBM, Jakarta, Senin (5/9) (liputan6.com/5/9/2022).
Dengan naiknya harga BBM ini, membuat masyarakat Indonesia harus memiliki uang ekstra untuk membayar bensin tersebut. BBM ini juga akan mempengaruhi terhadap harga harga barang maupun jasa yang ada di Indonesia. Menjadi keniscayaan, dengan naiknya harga BBM semua kebutuhan pokok juga merangkak naik, mulai dari minyak sayur, cabai, mie instan, telur dan lain-lain. Tentu saja, ini makin menambah beban rakyat. Rakyat sudahlah menderita sebab terdampak ekonominya karena pandemi, ditambah lagi dengan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok.
Begitulah sistem ekonomi kapitalisme, telah membebaskan para swasta dan asing mengendalikan sektor ekonomi krusial dalam suatu negara, juga bebas mengelola sumber daya alam (SDA). Negara, bahkan berkolaborasi dengan swasta asing melanggengkan dominasi tiran mereka. Pemerintah juga membiarkan didikte oleh asing, padahal aturan dan kebijakan yang dibuat asing tidak berpihak kepada rakyatnya, diantaranya mencabut subsidi BBM. Malah, mereka berdalih, kenaikan BBM untuk kepentingan rakyat.
Sebaliknya jika diterapkan sistem Islam, yang mengatur kehidupan ini. Semua rakyat baik muslim maupun non muslim, semua dijamin kesejahteraannya. Negara akan mengelola SDA, migas maupun non migas sebanyak-banyaknya demi kemakmuran rakyat, dan tanpa campur tangan pihak asing.
Sebagaimana sabda Raslullah SAW: “Kaum muslim berserikat atas 3 hal, padang rumput, air dan api.” (HR Abu Dawud).
Dalam pengelolan SDA tersebut hasilnya akan diberikan kepada rakyat secara gratis, ataupun dengan harga yang murah. Mengenai tarif harga kebutuhan pokok negara akan langsung mengecek harga-harga di pasar dan memberikan sanksi kepada mereka yang seenaknya menaikkan harga. Negara menjamin terpenuhinya semua kebutuhan setiap individu rakyat baik pangan, sandang, papan, pendidikan dan kesehatan. Dan sebaliknya, rakyatpun diberi hak untuk melakukan muhasabah kepada negara/pemerintah agar selalu menjalankan syariah Islam di semua aspek kehidupan.
Demikianlah Islam memberikan solusi yang bijak untuk menyelesaikan semua masalah dalam kehidupan dunia ini, termasuk halnya dalam masalah BBM.
Wallahua’lam bi shawab.

