Oleh : Siti Nurjannah
Musibah bencana alam sering terjadi di sejumlah wilayah Indonesia, terlebih lagi ketika masuk musim penghujan, banjir menjadi bencana alam langganan yang tak kunjung tertanggulangi. Banyak wilayah yang mengalami banjir, salah satunya Sukabumi. Dilansir dari Sukabumi – Rabu (4/12/2024) pagi itu, Ineu Damayanti (38) serius melihat informasi melalui gawainya yang mengabarkan bahwa sejumlah wilayah di Kabupaten Sukabumi terdampak bencana, akibat dari curah hujan yang tinggi yang mengguyur sejak Senin(2/12). Ia tidak sadar, hari itu Sungai Cimandiri juga meluap.
Menurut BNPB, terdapat 5.492 rumah yang rusak akibat banjir Sukabumi. Pemkab Sukabumi menetapkan status tanggap darurat bencana dalam sepekan pasca bencana hidrometeorologi yang terjadi di daerah itu. Selain itu, Pemkab Sukabumi juga mendirikan posko tanggap darurat dan penanggulangan bencana di Pendopo kabupaten Sukabumi.
Patut diakui bahwa Sukabumi memang daerah yang indah. Pegunungan, pantai dan air terjun menjadi destinasi pariwisata. Namun wilayah ini memiliki kerentanan terhadap berbagai jenis bencana alam, mengingat letak geografisnya yang berada di wilayah tektonik yang tinggi dan memiliki bentuk unsur permukaan tanah yang beragam.
Bencana itu terjadi setelah hujan deras yang mengguyur sebagian besar wilayah Sukabumi. Disinyalir penyebab utama banjir adalah curah hujan yang sangat tinggi, sementara buruknya saluran drainase yang tidak dapat menampung aliran air yang cukup deras, sehingga air meluap dan merendam permukiman warga. Namun, jika ditelisik lebih dalam lagi penyebab bencana itu bukan sekedar faktor alam/curah hujan, tapi tidak lain karena ulah tangan-tangan yang manusia, yaitu banyaknya pelanggaran syari’at karena kehidupan tidak di atur dengan syari’at yang benar (Islam), termasuk eksploitasi alam atas nama pembangunan.
Namun, kita tidak bisa menampik bahwa bencana alam Sukabumi memang bersifat sistemis. Tampak dari penanganan bencana dari tahun ke tahun yang tidak menunjukkan perubahan yang signifikan. Bencana yang berulang dan menjadi langganan tahunan ini menegaskan bahwa penguasa lalai dan abai dalam mengurus rakyatnya. Ini juga membuktikan bahwa solusi yang digaungkan tidak mampu menanggulangi bencana tersebut
Alih fungsi pepohonan dan hutan yang bisa meminimalisir bencana banjir tidak digunakan karena disulap sedemikian rupa menjadi bangunan-bangunan oleh para pemilik modal. Salah satu contohnya adalah pembangunan proyek eksplorasi panas bumi (slim hole) pada 2021 di Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi. Presiden Prabowo menyebutkan bahwa panas bumi adalah salah satu batu pijakan untuk menggapai swasembada energi yang memainkan peran penting bagi Indonesia untuk mewujudkan ketahanan energi nasional. Namun, banyak dampak negatif yang dirasakan warga terkait dengan pembangunan tersebut. Artinya, kemudharatan akan terasa ketika alam semakin didzolimi oleh manusia yang haus akan kepuasan duniawi.
Berkaca dari musibah yang bertubi-tubi menimpa masyarakat, sudah saatnya kita muhasabah dan bertaubat dengan berupaya menerapkan syari’at Islam secara keseluruhan di bawah kepemimpinan Islam, kembali kepada aturan Allah sebagai pedoman dalam kehidupan, termasuk ketika mengambil berbagai kebijakan politik oleh penguasa dalam hal pembangunan. Jangan sampai mengejar pamor berhasil membangun namun rakyat terzolimi. Rasulullah SAW bersabda : “imam/Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang di urusnya.” (HR Muslim dan Ahmad).
Islam tidak antiterhadap pembangunan, justru pembangunan di dalam sejarah peradaban Islam terbukti real berfungi untuk kemaslahatan umat. Bangunan-bangunan peninggalan peradaban Islam itu bahkan banyak yang berfungsi dengan baik hingga saat ini, padahal usianya sudah ratusan tahun. Pembangunan dalam Islam juga mengandung visi ibadah, yaitu bahwa pembangunan harus bisa menunjang visi penghambaan kepada Allah ta’ala. Oleh karena itu, jika suatu proyek pembangunan bertentangan dengan aturan Allah ataupun berdampak dzolim kepada hambaNya, maka pembangunan itu harus dihentikan dan tidak boleh dilanjutkan.
Begitu juga dengan lahan, penguasa memiliki inventarisasi fungsi dari masing-masing jenis lahan. Lahan yang subur untuk pertanian tidak di paksa untuk dialihfungsikan menjadi pemukiman maupun kawasan industri. Jga dengan lahan pesisir, seharusnya difungsikan sesuai dengan potensinya yaitu mencegah abrasi air laut terhadap daratan. Sedangkan untuk kawasan hutan seharusnya dilestarikan sebagaimana mestinya agar dapat menahan dan mengikat air hujan sehingga tidak mudah longsor.
Semua itu bisa terwujud karena pembangunan dilakukan sebagai bagian dari penerapan Islam secara kaffah, sehingga keberkahan akan muncul bagi masyarakat. Kepemimpinan Islam akan membangun tanpa merusak alam, pemimpin berperan sebagai raa’in dan junnah sehingga rakyat hidup sejahtera penuh berkah.
Kepemimpinan Islam akan membangun tanpa merusak sehingga bencana bisa diminimalisir. Negara berperan sebagai raa’in dan junnah sehingga rakyat hidup sejahtera penuh berkah. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an surah Al-A’raf ayat 96 yang artinya : “Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertaqwa, pasti kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat kami), maka kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.”
Wallahu’alam ….

